Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kasus baru terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua. Lembaga Antikorupsi tengah mencari bukti dari rasuah itu.
"KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pengumpulan sejumlah data dan permintaan keterangan pada pihak-pihak terkait adanya dugaan korupsi di wilayah Papua," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada Medcom.id, Minggu, 23 Mei 2021.
Kasus ini baru tahap penyelidikan. Ali masih irit bicara tentang konstruksi kasusnya.
Ali juga enggan buka mulut soal bukti dan keterangan saksi yang sudah dikumpulkan KPK. Alasannya, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Baca: Kasus Baru, KPK Mengulik Dugaan Suap dan Gratifikasi di Papua
KPK berjanji membeberkan semua perkembangan penanganan perkara itu. Masyarakat diminta bersabar menunggu penyidik selesai bekerja.
"Setiap perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut pada waktunya nanti, setelah seluruh kegiatan selesai dilakukan," ujar Ali.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kasus baru terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di
Papua. Lembaga Antikorupsi tengah mencari bukti dari rasuah itu.
"KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pengumpulan sejumlah data dan permintaan keterangan pada pihak-pihak terkait adanya dugaan korupsi di wilayah Papua," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada
Medcom.id, Minggu, 23 Mei 2021.
Kasus ini baru tahap penyelidikan. Ali masih irit bicara tentang konstruksi kasusnya.
Ali juga enggan buka mulut soal bukti dan keterangan saksi yang sudah dikumpulkan KPK. Alasannya, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Baca: Kasus Baru, KPK Mengulik Dugaan Suap dan Gratifikasi di Papua
KPK berjanji membeberkan semua perkembangan penanganan perkara itu. Masyarakat diminta bersabar menunggu penyidik selesai bekerja.
"Setiap perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut pada waktunya nanti, setelah seluruh kegiatan selesai dilakukan," ujar Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)