Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi di Papua. Dugaan itu terkait dengan penerimaan suap dan gratifikasi.
"Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan materi dari kegiatan dimaksud," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 22 Mei 2021.
Kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan. Ali enggan memerinci daerah yang dibidik KPK dalam kasus ini. Namun, Lembaga Antikorupsi sudah bergerak mencari bukti dugaan rasuah itu.
"Setiap perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut pada waktunya nanti, setelah seluruh kegiatan selesai dilakukan," ujar Ali.
Baca: Anti-KKN Harus Kembali Menjadi Gerakan
Masyarakat diminta bersabar. Lembaga Antikorupsi butuh waktu untuk mendalami dugaan rasuah di Bumi Cenderawasih.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan