Jakarta: Polisi masih menyelidiki kasus penipuan yang diduga dilakukan PT China Sonangol Media Investment (CSMI) dan China Sonangol Real Estate (CSRE). Kasus itu dilaporkan PT Media Property Indonesia (MPI), anak usaha Media Group.
"Iya, kita masih lidik dulu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Agustus 2021.
Tubagus mengatakan prosesnya masih tahap biasa. Penyidik tengah mencari unsur-unsur pidana atas pelaporan tersebut.
"Kalau ada pidananya kita naik sidik (penyidikan)," ujar Tubagus.
Baca: Jasa MPI Dibalas Iktikad Buruk CSRE dan CSMI dalam Pembangunan Gedung Indonesia 1
PT MPI melaporkan PT CSMI dan PT CSRE ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi pada 15 Juli 2021. Laporan polisi (LP) teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/3.448/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Terlapor diduga mengingkari perjanjian kerja sama dengan investor lokal yakni MPI. Kerja sama itu dalam rangka pembangunan Gedung Indonesia 1 di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id