Jakarta: Sebanyak 30 permintaan salinan data dan informasi terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antikorupsi mengusahakan memberikan data dan informasi itu.
"KPK berupaya untuk bisa memenuhi salinan permintaan tersebut sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Juni 2021.
Menurut dia, 30 permintaan itu masuk melalui pejabat pengelola informasi dan data (PPID) KPK. Namun, Lembaga Antikorupsi tidak bisa sembarangan memberikan data soal TWK.
Baca: Ketika Firli Bahuri Dituduh Mencuri
KPK harus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN harus tahu soal permintaan itu dan memberikan restu sebelum KPK menyerahkan datanya.
"Karena salinan dokumen yang diminta bukan sepenuhnya dalam penguasaan KPK," ujar Ali.
Jakarta: Sebanyak 30 permintaan salinan data dan informasi terkait tes wawasan kebangsaan (
TWK) pegawai masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Lembaga Antikorupsi mengusahakan memberikan data dan informasi itu.
"KPK berupaya untuk bisa memenuhi salinan permintaan tersebut sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Juni 2021.
Menurut dia, 30 permintaan itu masuk melalui pejabat pengelola informasi dan data (PPID) KPK. Namun, Lembaga Antikorupsi tidak bisa sembarangan memberikan data soal TWK.
Baca:
Ketika Firli Bahuri Dituduh Mencuri
KPK harus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN harus tahu soal permintaan itu dan memberikan restu sebelum KPK menyerahkan datanya.
"Karena salinan dokumen yang diminta bukan sepenuhnya dalam penguasaan KPK," ujar Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)