Jakarta: Polri diminta mengawasi anggota lewat kamera yang menempel di tubuh personel. Sehingga, tindakan anggota polisi di lapangan dapat dipantau.
"Di satu sisi dapat mengawasi tindakan anggota di lapangan, di sisi lain dapat dijadikan sebagai akuntabilitas bagi masyarakat," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti di Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021.
Baca: Cegah Polisi Nakal, Mabes Polri Perintahkan Kasatwil Lakukan Pengawasan
Menurut dia, cara itu dilakukan di negara maju, seperti Amerika Serikat dan Inggris. Teknologi tersebut efektif mengurangi kekerasan oleh aparat.
"Penggunaan teknologi body camera dan dashboard camera dianggap mampu menurunkan kekerasan berlebihan yang dilakukan aparat kepolisian," kata dia.
Di sisi lain, dia meminta anggota pelaku kekerasan diproses dan diberi sanksi. Sehingga memberikan efek jera dan kasus serupa tak berulang.
"Pimpinan juga harus memberikan contoh tindakan yang baik bagi seluruh anggota," kata dia.
Sosiolog Trubus Rahardiansyah menyebut kekerasan polisi berdampak pada relasi dengan masyarakat. Menurut dia, publik bakal menilai kekerasan yang dilakukan satu anggota mewakili institusi.
"Penilaian masyarakat akan langsung mengarah pada institusi. Inilah mengapa perubahan aspek kelembagaan perlu pendekatan yang lebih komprehensif,” kata Trubus.
Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mesti fokus membenahi hal tersebut. Harus ada perbaikan kultural Polri yang melibatkan Komisi III dan Kompolnas.
"Semacam, kaidah etik bagi sumber daya manusia (SDM) Polri,” jelas akademisi Trisakti ini.
Setelah itu, Polri melakukan perbaikan tata kelola operasional. Trubus mengatakan perlunya optimalisasi sinkronisasi data secara digital, sehingga seluruh aktivitas anggota terpantau.
"Bahkan, ketika sedang tidak bertugas pun dapat tetap memberikan kontribusi laporan, karena aplikasi tersebut harusnya sangat canggih dapat terkoneksi dengan petugas yang sedang aktif bertugas dan posisinya diketahui,” kata dia.
Menurut Trubus, hal tersebut sangat mungkin dilakukan. Sebab, jasa transportasi umum online telah melakukan hal itu.
Jakarta: Polri diminta mengawasi anggota lewat kamera yang menempel di tubuh personel. Sehingga, tindakan anggota
polisi di lapangan dapat dipantau.
"Di satu sisi dapat mengawasi tindakan anggota di lapangan, di sisi lain dapat dijadikan sebagai akuntabilitas bagi masyarakat," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (
Kompolnas) Poengky Indarti di Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021.
Baca:
Cegah Polisi Nakal, Mabes Polri Perintahkan Kasatwil Lakukan Pengawasan
Menurut dia, cara itu dilakukan di negara maju, seperti Amerika Serikat dan Inggris. Teknologi tersebut efektif mengurangi
kekerasan oleh aparat.
"Penggunaan teknologi
body camera dan
dashboard camera dianggap mampu menurunkan kekerasan berlebihan yang dilakukan aparat kepolisian," kata dia.
Di sisi lain, dia meminta anggota pelaku kekerasan diproses dan diberi sanksi. Sehingga memberikan efek jera dan kasus serupa tak berulang.
"Pimpinan juga harus memberikan contoh tindakan yang baik bagi seluruh anggota," kata dia.
Sosiolog Trubus Rahardiansyah menyebut kekerasan polisi berdampak pada relasi dengan masyarakat. Menurut dia, publik bakal menilai kekerasan yang dilakukan satu anggota mewakili institusi.
"Penilaian masyarakat akan langsung mengarah pada institusi. Inilah mengapa perubahan aspek kelembagaan perlu pendekatan yang lebih komprehensif,” kata Trubus.
Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mesti fokus membenahi hal tersebut. Harus ada perbaikan kultural Polri yang melibatkan Komisi III dan Kompolnas.
"Semacam, kaidah etik bagi sumber daya manusia (SDM) Polri,” jelas akademisi Trisakti ini.
Setelah itu, Polri melakukan perbaikan tata kelola operasional. Trubus mengatakan perlunya optimalisasi sinkronisasi data secara digital, sehingga seluruh aktivitas anggota terpantau.
"Bahkan, ketika sedang tidak bertugas pun dapat tetap memberikan kontribusi laporan, karena aplikasi tersebut harusnya sangat canggih dapat terkoneksi dengan petugas yang sedang aktif bertugas dan posisinya diketahui,” kata dia.
Menurut Trubus, hal tersebut sangat mungkin dilakukan. Sebab, jasa transportasi umum online telah melakukan hal itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)