Jakarta: Tim Disaster Victim Identification (DVI) kembali mengidentifikasi korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Banten. Kali ini, sebanyak dua korban diidentifikasi.
"Sampai hari ini jumlah total yang sudah teridentifikasi oleh Tim DVI per hari Sabtu, 11 September 2021, sejumlah 7 orang. Di mana rilis pertama 1, kemarin 4, dan hari ini 2," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 11 September 2021.
Sebanyak dua jenazah yang berhasil teridentifikasi itu adalah Mad Idris, 29, dan Ferdian Perdana, 28. Kedua jenazah teridentifikasi berdasarkan pencocokan data antemortem dengan postmortem atau data pembanding sampel DNA dan rekam medis.
Dia berharap jumlah korban yang teridentifikasi berdasar hasil pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem ini kembali bertambah seiring waktu. "Besok bisa ada hasil DNA lebih banyak. Harapan kami Tim DVI bisa mengidentifikasi lebih banyak lagi," ujar Pramujoko.
Baca: Pemerintah Dinilai Tak Profesional Mengelola Lapas
Dia menyebut dari total 41 korban tewas kebakaran yang dibawa ke RS Polri Kramat Jati, sudah ada 39 pihak keluarga yang menyerahkan data DNA antemortem. Beda dengan sidik jari, identifikasi lewat pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem ini memakan waktu lebih lama karena dilakukan lewat serangkaian uji laboratorium di Pusdokkes Polri.
"Sampai dengan hari ini semua korban yang dari Indonesia sudah menyerahkan data Antemortem dan keluarganya sudah diambil sampel DNA, tinggal dua, yaitu yang WNA ada dua," kata dia.
Mad Idris merupakan warga Jalan Bambu Apus RT 06/RW02 Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Sementara itu, Ferdian adalah warga RT 02/RW 03 kelurahan Pamulang Timur, Pamulang Kota, Tangerang Selatan.
Jakarta: Tim Disaster Victim Identification (DVI) kembali mengidentifikasi korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Klas 1 Tangerang, Banten. Kali ini, sebanyak dua korban diidentifikasi.
"Sampai hari ini jumlah total yang sudah teridentifikasi oleh Tim DVI per hari Sabtu, 11 September 2021, sejumlah 7 orang. Di mana rilis pertama 1, kemarin 4, dan hari ini 2," kata Kabag Penum Divisi Humas
Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 11 September 2021.
Sebanyak dua jenazah yang berhasil teridentifikasi itu adalah Mad Idris, 29, dan Ferdian Perdana, 28. Kedua jenazah teridentifikasi berdasarkan pencocokan data antemortem dengan postmortem atau data pembanding sampel DNA dan rekam medis.
Dia berharap jumlah korban yang teridentifikasi berdasar hasil pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem ini kembali bertambah seiring waktu. "Besok bisa ada hasil DNA lebih banyak. Harapan kami Tim DVI bisa mengidentifikasi lebih banyak lagi," ujar Pramujoko.
Baca:
Pemerintah Dinilai Tak Profesional Mengelola Lapas
Dia menyebut dari total 41 korban tewas kebakaran yang dibawa ke RS Polri Kramat Jati, sudah ada 39 pihak keluarga yang menyerahkan data DNA antemortem. Beda dengan sidik jari, identifikasi lewat pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem ini memakan waktu lebih lama karena dilakukan lewat serangkaian uji laboratorium di Pusdokkes Polri.
"Sampai dengan hari ini semua korban yang dari Indonesia sudah menyerahkan data Antemortem dan keluarganya sudah diambil sampel DNA, tinggal dua, yaitu yang WNA ada dua," kata dia.
Mad Idris merupakan warga Jalan Bambu Apus RT 06/RW02 Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Sementara itu, Ferdian adalah warga RT 02/RW 03 kelurahan Pamulang Timur, Pamulang Kota, Tangerang Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)