Jakarta: Polisi terus menyelidiki kasus penipuan dan penggelapan uang Rp1,1 miliar yang diduga dilakukan pemain keyboard Band Noah, David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah. Penyelidikan kasus dilakukan lewat pemeriksaan David Noah.
"Hari ini sekitar pukul 10.00 WIB kami mengundang interview untuk tiga terlapor, DK (David), YS (Yudhi Sulistyono), dan EAS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Agustus 2021.
Yusri berharap David dan dua rekannya memenuhi panggilan pemeriksaan. Dengan begitu, penyidik bisa mengambil keterangan dari pihak terlapor mengenai konstruksi perkara kasus tersebut.
Setelah pemeriksaan ketiga terlapor, polisi akan menggelar perkara. Guna menentukan memenuhi tidaknya unsur pasal yang dipersangkakan.
"Kalau sudah memenuhi unsur-unsur persangkaan di Pasal 372 maupun 378 KUHP, naik ke tahap penyidikan," ungkap Yusri.
Baca: Dituduh Gelapkan Uang, David Noah Merasa Dikorbankan Teman-temannya
Polisi telah memeriksa pelapor Lina Yunita pada Kamis, 12 Agustus 2021. Kemudian, dua saksi pelapor pada Senin, 16 Agustus 2021 dan saksi pihak bank pada Kamis, 19 Agustus 2021. Pemeriksaan saksi guna mengetahui duduk perkara kasus.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu berawal saat David meminta bantuan pelapor mendanai operasional proyek pembangunan kapal di perusahaannya PT A pada 2019, senilai Rp1,150 miliar. David menjanjikan mengembalikan uang 3-6 bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai.
Namun, David ingkar janji. Uang tidak kunjung dikembalikan hingga saat ini. Rekening pada cek tunai itu juga sudah tutup.
Akhirnya, David dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan terhadap David teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor melaporkan David dan Yudhi Sulistyono. Keduanya dilaporkan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Jakarta: Polisi terus menyelidiki
kasus penipuan dan penggelapan uang Rp1,1 miliar yang diduga dilakukan pemain keyboard Band Noah, David Kurnia Albert Dorfel alias
David Noah. Penyelidikan kasus dilakukan lewat pemeriksaan David Noah.
"Hari ini sekitar pukul 10.00 WIB kami mengundang interview untuk tiga terlapor, DK (David), YS (Yudhi Sulistyono), dan EAS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Agustus 2021.
Yusri berharap David dan dua rekannya memenuhi panggilan pemeriksaan. Dengan begitu, penyidik bisa mengambil keterangan dari pihak terlapor mengenai konstruksi perkara kasus tersebut.
Setelah pemeriksaan ketiga terlapor, polisi akan menggelar perkara. Guna menentukan memenuhi tidaknya unsur pasal yang dipersangkakan.
"Kalau sudah memenuhi unsur-unsur persangkaan di Pasal 372 maupun 378 KUHP, naik ke tahap penyidikan," ungkap Yusri.
Baca:
Dituduh Gelapkan Uang, David Noah Merasa Dikorbankan Teman-temannya
Polisi telah memeriksa pelapor Lina Yunita pada Kamis, 12 Agustus 2021. Kemudian, dua saksi pelapor pada Senin, 16 Agustus 2021 dan saksi pihak bank pada Kamis, 19 Agustus 2021. Pemeriksaan saksi guna mengetahui duduk perkara kasus.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu berawal saat David meminta bantuan pelapor mendanai operasional proyek pembangunan kapal di perusahaannya PT A pada 2019, senilai Rp1,150 miliar. David menjanjikan mengembalikan uang 3-6 bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai.
Namun, David ingkar janji. Uang tidak kunjung dikembalikan hingga saat ini. Rekening pada cek tunai itu juga sudah tutup.
Akhirnya, David dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan terhadap David teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor melaporkan David dan Yudhi Sulistyono. Keduanya dilaporkan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)