medcom.id, Sudiarjo: Presiden Joko Widodo (Jokowi) membenarkan pengusulan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan menjadi Kapolri. Komjen Budi dipilih untuk mengganti Kapolri saat ini Jenderal Sutarman yang akan pensiun.
"Iya (sudah pasti)," kata dia saat keluar dari ruang VVIP Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (10/1/2014).
Ia menjelaskan surat usulan pemilihan Komjen Budi sudah dikirim ke anggota dewan. "Suratnya sudah di dewan," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta.
Pengusulan Komjen Budi, kata dia, sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu dipilih Jokowi atas dasar usulan Komisi Kepolisian Nasional.
Sebelumnya, beredar surat rekomendasi pengusulan Komjen Budi dari Jokowi di masyarakat. Surat itu ditandatangani Jokowi pada Jumat, 9 Januari.
Surat bernomor R-01/Pres/01/2015 berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri. Pada surat itu, Presiden Jokowi mengusulkan pengangkatan Budi karena dinilai mampu, cakap, serta memenuhi syarat untuk mengisi posisi Kapolri.
Surat rekomendasi Kapolri baru akan dibawa ke Badan Musyawarah untuk kemudian dibicarakan dengan komisi III. Komisi III selanjutnya berwenang untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit dan proper test) calon Kapolri baru pada sidang pleno anggota komisi III.
medcom.id, Sudiarjo: Presiden Joko Widodo (Jokowi) membenarkan pengusulan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan menjadi Kapolri. Komjen Budi dipilih untuk mengganti Kapolri saat ini Jenderal Sutarman yang akan pensiun.
"Iya (sudah pasti)," kata dia saat keluar dari ruang VVIP Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (10/1/2014).
Ia menjelaskan surat usulan pemilihan Komjen Budi sudah dikirim ke anggota dewan. "Suratnya sudah di dewan," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta.
Pengusulan Komjen Budi, kata dia, sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu dipilih Jokowi atas dasar usulan Komisi Kepolisian Nasional.
Sebelumnya, beredar surat rekomendasi pengusulan Komjen Budi dari Jokowi di masyarakat. Surat itu ditandatangani Jokowi pada Jumat, 9 Januari.
Surat bernomor R-01/Pres/01/2015 berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri. Pada surat itu, Presiden Jokowi mengusulkan pengangkatan Budi karena dinilai mampu, cakap, serta memenuhi syarat untuk mengisi posisi Kapolri.
Surat rekomendasi Kapolri baru akan dibawa ke Badan Musyawarah untuk kemudian dibicarakan dengan komisi III. Komisi III selanjutnya berwenang untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit dan proper test) calon Kapolri baru pada sidang pleno anggota komisi III.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)