medcom.id, Jakarta: Eksekusi mati tahap dua hingga saat ini belum dilaksanakan. Walapun sudah dilakukan berbagai persiapan, namun tidak ada yang mengetahui kapan 10 orang terpidana mati akan dieksekusi.
Pengacara terpidana mati asal Nigeria, Utomo Karim mengatakan, kliennya Raheem Agbaje Salami akan dieksekusi akhir Bulan April. Ia menyebut eksekusi mati akan dilakukan Selasa malam, 28 April atau Rabu dini hari, di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Waktu eksekusi itu Selasa malam atau Rabu dinihari. Yang jelas Selasa," kata Utomo, Sabtu 25 April.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana enggan menanggapi waktu pasti eksekusi. "Tak ada keraguan untuk eksekusi masti, tetapi saya tidak bisa komentar kalau menyangkut tanggal eksekusi, mohon maaf bukan kapasitas saya," kata Tony ketika dikonfirmasi, Minggu (26/4/2015).
Ia meminta media dan masyarakat bersabar. Sebab, Senin 27 April esok bakal ada keterangan pers dari Jaksa Agung HM Prasetyo terkait kepastian tanggal eksekusi 10 terpidana mati.
medcom.id, Jakarta: Eksekusi mati tahap dua hingga saat ini belum dilaksanakan. Walapun sudah dilakukan berbagai persiapan, namun tidak ada yang mengetahui kapan 10 orang terpidana mati akan dieksekusi.
Pengacara terpidana mati asal Nigeria, Utomo Karim mengatakan, kliennya Raheem Agbaje Salami akan dieksekusi akhir Bulan April. Ia menyebut eksekusi mati akan dilakukan Selasa malam, 28 April atau Rabu dini hari, di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Waktu eksekusi itu Selasa malam atau Rabu dinihari. Yang jelas Selasa," kata Utomo, Sabtu 25 April.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana enggan menanggapi waktu pasti eksekusi. "Tak ada keraguan untuk eksekusi masti, tetapi saya tidak bisa komentar kalau menyangkut tanggal eksekusi, mohon maaf bukan kapasitas saya," kata Tony ketika dikonfirmasi, Minggu (26/4/2015).
Ia meminta media dan masyarakat bersabar. Sebab, Senin 27 April esok bakal ada keterangan pers dari Jaksa Agung HM Prasetyo terkait kepastian tanggal eksekusi 10 terpidana mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)