medcom.id, Jakarta: Bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana baru saja selesai menjalankan pemeriksaan ketiga di Bareskrim Polri. Dia diperiksa selama tujuh jam.
"Tadi secara teknis pemeriksaan ada beberapa pertanyaan, melanjutkan pertanyaan sebelumnya. Hari ini ada 25 pertanyaan berkaitan bagaimana mempertajam pemeriksaan sebelumnya," kata kuasa hukum Denny, Heru Widodo setelah mendampingi Denny menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).
Sementara Denny tak mau berbicara soal pemeriksaan secara teknis.
"Tadi Alhamdulillah kita mulai jam 11 kurang, selesai jam 6 kurang, tujuh jam pemeriksaan berjalan lancar, saya jelaskan apa yang ditanyakan," kata Denny.
Denny dan pengacara pun enggan menjawab ketika ditanyakan soal enam kasus korupsi yang diduga menyeret Denny.
"Maaf tidak bisa memberikan keterangan lebih," kata Denny sambil berjalan ke luar pagar Bareskrim.
Seperti diketahui, Denny diduga menyalahgunakan wewenang dalam proyek pembuatan paspor elektronik di Kementerian Hukum dan HAM.
medcom.id, Jakarta: Bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana baru saja selesai menjalankan pemeriksaan ketiga di Bareskrim Polri. Dia diperiksa selama tujuh jam.
"Tadi secara teknis pemeriksaan ada beberapa pertanyaan, melanjutkan pertanyaan sebelumnya. Hari ini ada 25 pertanyaan berkaitan bagaimana mempertajam pemeriksaan sebelumnya," kata kuasa hukum Denny, Heru Widodo setelah mendampingi Denny menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).
Sementara Denny tak mau berbicara soal pemeriksaan secara teknis.
"Tadi Alhamdulillah kita mulai jam 11 kurang, selesai jam 6 kurang, tujuh jam pemeriksaan berjalan lancar, saya jelaskan apa yang ditanyakan," kata Denny.
Denny dan pengacara pun enggan menjawab ketika ditanyakan soal enam kasus korupsi yang diduga menyeret Denny.
"Maaf tidak bisa memberikan keterangan lebih," kata Denny sambil berjalan ke luar pagar Bareskrim.
Seperti diketahui, Denny diduga menyalahgunakan wewenang dalam proyek pembuatan paspor elektronik di Kementerian Hukum dan HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)