Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono. Foto: Andry Widyanto/MI
Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono. Foto: Andry Widyanto/MI

Telepon Genggam Tersangka Penyerang Novel Diselisik

Arga sumantri • 31 Desember 2019 16:30
Jakarta: Polisi masih memeriksa dua tersangka penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, RM dan RB. Polisi menyelisik isi telepon genggam kedua pelaku.
 
"Handphone dari kedua tersangka sudah dikirim ke laboratorium forensik," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2019.
 
Argo tak memerinci apa yang dicari penyidik dari telepon genggam kedua tersangka. Ia hanya menjelaskan penelusuran telepon genggam itu guna melengkapi berkas perkara kedua terduga penyerang Novel. 

"Kita melihat di sana kira-kira apa yang harus labfor sampaikan ke penyidik berkaitan dengan handphone kedua tersangka," ucap Argo. 
 
Penyidik juga kembali memeriksa kedua tersangka yang merupakan polisi aktif tersebut sejak pukul 09.00 WIB. Argo memastikan kedua tersangka bakal terus digali keterangannya oleh penyidik. 
 
"Tentunya sudah kita periksa untuk unsur-unsur yang diperlukan penyidik," ujarnya. 
 
Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh dua orang tak dikenal pada Selasa, 11 April 2017. Penyidik KPK itu menjadi korban teror usai salat Subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
 
Pada eranya, eks Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Tim Pencari Fakta untuk membedah kasus Novel. Tim yang terdiri dari beragam ahli itu menyimpulkan penyerangan ini terkait pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.
 
Pengusutan kasus Novel kemudian dilanjutkan Tim Teknis yang bekerja mulai Kamis, 1 Agustus 2019. Tim yang berisikan personel dengan beragam kemampuan khusus ini bekerja secara senyap.
 
Presiden Joko Widodo mengultimatum Kapolri Jenderal Idham Azis, yang baru dilantik Jumat, 1 November 2019, untuk mengungkap penyerang Novel secepatnya. RM dan RB akhirnya ditangkap pada Kamis, 26 Desember 2019.
 
Dua polisi penyerang Novel itu kini dijebloskan di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk 20 hari pertama. RB sempat berteriak mencela Novel saat hendak masuk mobil tahanan.
 
"Tolong dicatat saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," kata RB.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan