Jakarta: Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengungkapkan transaksi dugaan suap impor bawang putih yang melibatkan seorang anggota DPR dilakukan melalui money changer. Bukti transfer senilai Rp2 miliar disita.
"Bukti transaksi perbankan yang diduga menggunakan money changer itu dengan nilai lebih dari Rp2 miliar. Ini yang kami duga merupakan bagian dari transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih tersebut," ujar Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Agustus 2019.
Lembaga Antirasuah juga menyita uang dalam bentuk pecahan dolar Amerika. Namun, KPK masih menutup informasi jumlah temuan uang itu.
"Ada barang bukti yang lain itu masih proses verifikasi, jadi akan lebih baik nanti kami sampaikan dalam konferensi pers resmi," ujar Febri.
(Baca juga: Legislator PDI Perjuangan Diduga Terlibat Suap Impor Bawang Putih)
Sebelumnya, KPK menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu malam, 7 Agustus 2019 hingga Kamis dini hari, 8 Agustus 2019. Belasan orang tersebut terdiri dari unsur orang kepercayaan anggota DPR, swasta pengusaha importir, sopir dan pihak lain.
Seorang anggota Komisi VI DPR asal Fraksi PDI Perjuangan juga menyusul ditangkap KPK. Diduga kuat legislator tersebut terlibat dalam dugaan suap impor bawang putih.
"Tadi sudah diamankan satu orang lagi dan telah berada di KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ucap Febri.
Jakarta: Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengungkapkan transaksi dugaan suap impor bawang putih yang melibatkan seorang anggota DPR dilakukan melalui
money changer. Bukti transfer senilai Rp2 miliar disita.
"Bukti transaksi perbankan yang diduga menggunakan
money changer itu dengan nilai lebih dari Rp2 miliar. Ini yang kami duga merupakan bagian dari transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih tersebut," ujar Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Agustus 2019.
Lembaga Antirasuah juga menyita uang dalam bentuk pecahan dolar Amerika. Namun, KPK masih menutup informasi jumlah temuan uang itu.
"Ada barang bukti yang lain itu masih proses verifikasi, jadi akan lebih baik nanti kami sampaikan dalam konferensi pers resmi," ujar Febri.
(Baca juga:
Legislator PDI Perjuangan Diduga Terlibat Suap Impor Bawang Putih)
Sebelumnya, KPK menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu malam, 7 Agustus 2019 hingga Kamis dini hari, 8 Agustus 2019. Belasan orang tersebut terdiri dari unsur orang kepercayaan anggota DPR, swasta pengusaha importir, sopir dan pihak lain.
Seorang anggota Komisi VI DPR asal Fraksi PDI Perjuangan juga menyusul ditangkap KPK. Diduga kuat legislator tersebut terlibat dalam dugaan suap impor bawang putih.
"Tadi sudah diamankan satu orang lagi dan telah berada di KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ucap Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)