Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono--Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono--Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Kivlan Zen Hampir Rampung

Siti Yona Hukmana • 20 Agustus 2019 15:46
Jakarta: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya segera mengirimkan tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu akan menghadapi penuntutan.
 
"Betul, kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Kivlan Zen sudah dinyatakan lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2019.
 
Argo membeberkan berkas perkara Kivlan telah diserahkan ke Kejati DKI Jakarta pada Jumat, 5 Juni 2019. Jaksa menyatakan berkas lengkap atau P21 pada Jumat, 16 Agustus 2019.

Kendati telah siap, Argo belum dapat memastikan kapan penyerahan Kivlan Zen sebagai tersangka dan barang bukti dilakukan. "Berkas tahap dua belum kita serahkan. Kapan diserahkannya, biar penyidik yang atur," ungkap Argo.
 
Baca juga: Kivlan Zen Minta Dibantarkan
 
Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal pada Rabu, 29 Mei 2019. Dia mulanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) POM DAM Jaya Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari,  kemudian diperpanjang pada Kamis, 19 Juni 2019 hingga 40 hari ke depan. 
 
Kivlan ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus dugaan makar di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu, 29 Mei 2019. Nama Kivlan terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai enam orang tersangka yang masih berkaitan dengan kasus dugaan makar ditangkap. Keenamnya yakni IK alias HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.
 
Enam orang tersangka ini diduga menunggangi demonstrasi massa yang menolak hasil pemilihan umum (pemilu) di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa, 21 Mei 2019, dan Rabu, 22 Mei 2019. Dari kelompok tersebut polisi menyita empat senjata api ilegal, dua di antaranya rakitan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan