Jakarta: Pendaftaran calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa bakti 2019-2023 ditutup pada Kamis, 4 Juli 2019 tengah malam. Panitia Seleski (Pansel) Capim KPK menerima ratusan pendaftar.
"Sampai jam 23.59 tadi malam, batas akhir pendaftatan via email jumlah pendaftar mencapai 384 orang," kata Anggota Pansel KPK, Hendardi kepada Medcom.id, Jumat, 5 Juli 2019.
Unsur pendaftar beragam. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepolisian, hingga Kejaksaan. Pansel saat ini tengah menyeleksi berkas administrasi pendaftar.
"Masih dipilah-pilah (pendaftarnya)," kata Hendardi.
Baca: Wapres Berharap Pimpinan KPK Berikutnya Berani Ambil Keputusan
Setelah seleksi administrasi, ada 12 tahapan lagi sebelum memilih calon pimpinan KPK yang baru. Di antaranya pengumuman hasil seleksi administrasi, meminta tanggapan masyarakat, uji kompetensi (objektif test dan penulisan naskah), pengumuman hasil uji kompetensi, psikotest, dan pengumuman hasil psikotest.
Seleksi kemudian dilanjutkan dengan profile assesment, penelusuran rekam jejak, uji publik, tes kesehatan, wawancara dan terakhir penyampaian laporan pansel kepada presiden. "Tanggal belum ditentukan untuk tahapan-tahapan lanjut (setelah seleksi administrasi)," pungkasnya.
Jakarta: Pendaftaran calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa bakti 2019-2023 ditutup pada Kamis, 4 Juli 2019 tengah malam. Panitia Seleski (Pansel) Capim KPK menerima ratusan pendaftar.
"Sampai jam 23.59 tadi malam, batas akhir pendaftatan via email jumlah pendaftar mencapai 384 orang," kata Anggota Pansel KPK, Hendardi kepada
Medcom.id, Jumat, 5 Juli 2019.
Unsur pendaftar beragam. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepolisian, hingga Kejaksaan. Pansel saat ini tengah menyeleksi berkas administrasi pendaftar.
"Masih dipilah-pilah (pendaftarnya)," kata Hendardi.
Baca: Wapres Berharap Pimpinan KPK Berikutnya Berani Ambil Keputusan
Setelah seleksi administrasi, ada 12 tahapan lagi sebelum memilih calon pimpinan KPK yang baru. Di antaranya pengumuman hasil seleksi administrasi, meminta tanggapan masyarakat, uji kompetensi (objektif
test dan penulisan naskah), pengumuman hasil uji kompetensi,
psikotest, dan pengumuman hasil
psikotest.
Seleksi kemudian dilanjutkan dengan
profile assesment, penelusuran rekam jejak, uji publik, tes kesehatan, wawancara dan terakhir penyampaian laporan pansel kepada presiden. "Tanggal belum ditentukan untuk tahapan-tahapan lanjut (setelah seleksi administrasi)," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)