Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purn), Kivlan Zen (tengah) saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Foto: Cindy/Medcom.id
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purn), Kivlan Zen (tengah) saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Foto: Cindy/Medcom.id

Kivlan Zen Bakal Ajukan Praperadilan

Fachri Audhia Hafiez • 31 Mei 2019 16:08
Jakarta: Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Berkas gugatan tengah disusun tim kuasa hukum.
 
"Insyaallah jadi. Ini masih disusun dratnya untuk dirembukkan bersama tim," kata kuasa hukum Kivlan, Pitra Romadoni, kepada wartawan, Jumat, 31 Mei 2019.
 
Pitra meyakini Kivlan tidak memiliki senjata api seperti yang dituduhkan. Dia menilai langkah praperadilan sebagai jalan tepat.

"Alasannya sama seperti yang kemarin disampaikan, Pak Kivlan tidak memiliki senjata api," ujar Pitra.
 
Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kivlan ditangkap seusai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan makar di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
 
Penangkapan Kivlan berdasarkan pengembangan dari enam tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang sebelumnya sudah ditangkap. Enam orang tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.
 
Enam orang tersangka ini diduga menunggangi demonstrasi menolak hasil pemilihan umum (pemilu) di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa, 21 Mei 2019, dan Rabu, 22 Mei 2019. Dari kelompok tersebut, kepolisian menyita empat senjata api ilegal. Dua di antaranya rakitan.
 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal memaparkan para tersangka menerima perintah untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan