Jakarta: DPR telah menerima 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) dari Presiden Joko Widodo. Mereka akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR pekan depan.
"Memulainya dengan mengumumkan 10 nama itu dan mengundang seluruh elemen masyarakat," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 5 September 2019.
Komisi III, kata dia, terlebih dahulu mengundang lembaga-lembaga terkait untuk dimintai masukan perihal 10 nama yang telah terjaring. DPR juga akan mengundang Panitia Seleksi (Pansel) demi meminta klarifikasi selama proses seleksi berlangsung.
"Karena biasanya kita menggali lebih dalam informasi dari Pansel. Kalau sekarang DPR sudah boleh mengundang Pansel, kalau dulu sebelum diserahkan tidak etis," jelas Arsul.
Presiden menyetujui 10 nama capim KPK yang diserahkan Panitia. Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan tak satu pun nama yang dikoreksi Presiden. Presiden memercayai pilihan Pansel.
"Presiden menyampaikan mengikuti semuanya, mengetahui semuanya, dan tidak ada istilah koreksi," tegas Yenti, Senin, 2 September 2019.
Berikut 10 nama calon pimpinan KPK:
1. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata,
2. Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri,
3. Jaksa Johanis Tanak,
4. Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara,
5. Hakim Nawawi Pomolango,
6. Advokat Lili Pintauli Siregar,
7. Dosen Nurul Ghufron,
8. Dosen Luthfi Jayadi Kurniawan,
9. Pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat Kabinet Roby Arya,
10. PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo.
Jakarta: DPR telah menerima 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) dari Presiden Joko Widodo. Mereka akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan (
fit and proper test) di Komisi III DPR pekan depan.
"Memulainya dengan mengumumkan 10 nama itu dan mengundang seluruh elemen masyarakat," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 5 September 2019.
Komisi III, kata dia, terlebih dahulu mengundang lembaga-lembaga terkait untuk dimintai masukan perihal 10 nama yang telah terjaring. DPR juga akan mengundang Panitia Seleksi (Pansel) demi meminta klarifikasi selama proses seleksi berlangsung.
"Karena biasanya kita menggali lebih dalam informasi dari Pansel. Kalau sekarang DPR sudah boleh mengundang Pansel, kalau dulu sebelum diserahkan tidak etis," jelas Arsul.
Presiden menyetujui 10 nama capim KPK yang diserahkan Panitia. Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan tak satu pun nama yang dikoreksi Presiden. Presiden memercayai pilihan Pansel.
"Presiden menyampaikan mengikuti semuanya, mengetahui semuanya, dan tidak ada istilah koreksi," tegas Yenti, Senin, 2 September 2019.
Berikut 10 nama calon pimpinan KPK:
1. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata,
2. Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri,
3. Jaksa Johanis Tanak,
4. Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara,
5. Hakim Nawawi Pomolango,
6. Advokat Lili Pintauli Siregar,
7. Dosen Nurul Ghufron,
8. Dosen Luthfi Jayadi Kurniawan,
9. Pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat Kabinet Roby Arya,
10. PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)