Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Belum Sikapi Vonis Bebas Bupati Nonaktif Mimika, KPK: Tunggu Salinan Putusan

Candra Yuri Nuralam • 17 Juli 2023 21:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil sikap terkait vonis bebas Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Papua. Komisi Antirasuah masih menunggu salinan putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar.
 
"Kami berharap pihak majelis hakim pada PN Makassar tersebut segera mengirimkan salinan putusan lengkapnya untuk kami pelajari lebih lanjut," ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 17 Juli 2023.
 
Baca Juga: KPK Sebut Ada Kejanggalan dalam Vonis Bebas Bupati Nonaktif Mimika

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar memvonis bebas Eltinus. Dia dilepaskan dari semua tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
 
Majelis hakim sepakat Eltinus terlibat dalam korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Namun, tindakan Eltinus dinilai bukan kategori pidana. Majelis hakim tidak membeberkan pertimbangannya memvonis bebas Eltinus.

Sementara itu, dua penyuap Eltinus, Marthe Sawy dan Teguh Anggara, telah dinyatakan bersalah dalam sidang kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Papua. Keduanya terbukti memberikan uang haram kepada Eltinus serta divonis empat tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan