Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

2 Tersangka Utama Kasus Robot Trading Net89 Pindah Kewarganegaraan

Siti Yona Hukmana • 20 Juli 2023 14:27
Jakarta: Polisi mendapat informasi dua tersangka utama kasus penipuan investasi robot trading Net89 pindah menjadi warga negara Kamboja. Keduanya ialah Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH).
 
Berdasarkan informasi, kedua tersangka yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) itu juga dikabarkan telah berganti nama. Andreas Andreyanto ganti nama menjadi Anderson William dan Lauw Swan Hie Samuel ganti nama menjadi Smith Boa.
 
"Infonya seperti itu," kata Kasubdit 2 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Juli 2023.

Namun, Chandra mengaku akan memastikan kabar tersebut terlebih dahulu. Polisi telah bersurat meminta bantuan kepada Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) atau Interpol.
 
"Kemudian, Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) dan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) untuk memastikannya," ujar Chandra.
 
Dia belum dapat balasan dari surat tersebut. Sebab, surat dikirim Selasa, 18 Juli 2023.
 
Baca juga: 2 Tersangka Utama Robot Trading Net89 Terdeteksi di Kamboja

Sebelumnya, kedua DPO ini dikabarkan berada di Kamboja. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut penyidik secara intensif berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, Kemenkumham, dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Polisi juga berkoordinasi dengan pengacara kedua tersangka.
 
"Menurut pengacaranya, para tersangka tersebut masih berstatus warga negara Indonesia namun tidak mengetahui keberadaannya di luar negeri," ungkap Whisnu saat dikonfirmasi
 
Whisnu mengatakan kedua owner Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) itu juga sudah menjadi subjek Interpol Red Notice (IRN). Polri dipastikan terus berkoordinasi dengan Interpol.
 
Polisi menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah AA (DPO), LSH (DPO), IR, ESI, DI, YW, AR, RS (Reza Paten), MA, ES, FI, D, dan AL.
 
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menerima 13 Laporan Polisi (LP) dengan 6.000 korban. Taksiran kerugian sebesar Rp700 miliar.
 
Penyidik Subdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri menghitung kerugian korban menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik (KAP). Hasil yang telah terverifikasi terhadap korban yang real mengalami kerugian yaitu sebesar Rp326,6 miliar.
 
Polisi menyita barang bukti dan hasil kejahatan. Total telah memperoleh hasil kejahatan dengan nilai sebesar kurang lebih Rp2 triliun yang berada di Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Riau, dan Bandung. Penyidik masih menelusuri aset lainnya.
 
Kasus penipuan investasi berbentuk Robot Trading Net89 ini dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
 
Total ada 134 terlapor, lima di antaranya publik figur. Kelima publik figur adalah YouTuber, Atta Halilintar; penceramah, Taqy Malik; keyboardist, Kevin Aprillio; drummer band Nidji, Adri Prakarsa; dan motivator, Mario Teguh.
 
Atta Halilintar terseret karena melelang bandana atau headband kepada tersangka Reza Paten atau Reza Shahrani senilai Rp2,2 miliar. Taqy Malik terseret juga karena melelang sepeda Rp777 juta kepada Reza Paten.
 
Sedangkan, Kevin Aprillio dan Adri Prakarsa terseret karena disebut member dari Robot Trading Net89 PT SMI. Keduanya disebut mempromosikan Robot Trading Net89. Lalu, Mario Teguh terseret karena sempat memberikan pelatihan kepada Reza Paten.
 
Polisi tidak menyita uang Rp2,2 miliar dari Atta dan Rp777 juta dari Taqy Malik. Atta menggunakan fulus miliaran rupiah itu untuk santunan dan pembangunan rumah ibadah. Begitu pula Taqy, dia menggunakan uang ratusan juta untuk membangun masjid di wilayah Bogor, Jawa Barat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan