Jakarta: Polres Gorontalo Utara mengungkap kasus judi sabung ayam. Kasus pidana ringan ini jadi sorotan karena menyeret salah satu anggota DPRD di Gorontalo berinisial AR, 45.
"Ada satu oknum anggota DPRD di Gorontalo," kata Wakapolres Gorontalo Utara Kompol Lesman Katili kepada wartawan, Sabtu, 8 Juli 2023.
Dalam pengungkapan ini, Polres Gorontalo Utara mengamankan total lima orang. Selain AR, keempat pelaku lainnya, yakni RN, 32, SM, 46, NM, 37, dan MR, 43.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus ini:
1. Laporan Masyarakat
Polres Gorontalo Utara mendapatkan laporan masyarakat terkait dugaan judi sabung ayam di Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula, Gorontalo Utara. Tim Resmob Polres Gorontalo Utara bergerak ke lokasi pada Selasa 4 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 untuk melakukan penggerebakan.
"Kami terima informasi dari warga jadi langsung ke lokasi menggerebek mereka," kata Kompol Lesman Katili.
Baca juga: Bos Judi Online Apin BK Divonis 3 Tahun Penjara
2. Lima Orang Ditangkap
Setibanya di Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula, Gorontalo Utara, Polres langsung menggerebek praktik judi sabung ayam dan mengamankan lima orang terduga pelaku beserta sejumlah bukti.
"Barang bukti ada ayam 5 ekor, satunya ayam sudah mati bekas dari pada permainan itu dan satu pisau. Semuanya kita bawa ke Polres untuk proses pemeriksaan," kata Kompol Lesman Katili.
3. Oknum Anggota DPRD
Dari lima yang diamankan, satu di antaranya merupakan anggota dewan di wilayah setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, AR merupakan anggota DPRD provinsi.
"Mereka disangkakan tindak pidana perjudian Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana," kata Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan kepada wartawan, Kamis 6 Juli 2023.
Jakarta: Polres Gorontalo Utara mengungkap kasus
judi sabung ayam. Kasus pidana ringan ini jadi sorotan karena menyeret salah satu anggota DPRD di Gorontalo berinisial AR, 45.
"Ada satu oknum anggota DPRD di Gorontalo," kata Wakapolres Gorontalo Utara Kompol Lesman Katili kepada wartawan, Sabtu, 8 Juli 2023.
Dalam pengungkapan ini, Polres Gorontalo Utara mengamankan total lima orang. Selain AR, keempat pelaku lainnya, yakni RN, 32, SM, 46, NM, 37, dan MR, 43.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus ini:
1. Laporan Masyarakat
Polres Gorontalo Utara mendapatkan laporan masyarakat terkait dugaan
judi sabung ayam di Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula, Gorontalo Utara. Tim Resmob Polres Gorontalo Utara bergerak ke lokasi pada Selasa 4 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 untuk melakukan penggerebakan.
"Kami terima informasi dari warga jadi langsung ke lokasi menggerebek mereka," kata Kompol Lesman Katili.
Baca juga:
Bos Judi Online Apin BK Divonis 3 Tahun Penjara
2. Lima Orang Ditangkap
Setibanya di Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula, Gorontalo Utara, Polres langsung menggerebek praktik judi sabung ayam dan mengamankan lima orang terduga pelaku beserta sejumlah bukti.
"Barang bukti ada ayam 5 ekor, satunya ayam sudah mati bekas dari pada permainan itu dan satu pisau. Semuanya kita bawa ke Polres untuk proses pemeriksaan," kata Kompol Lesman Katili.
3. Oknum Anggota DPRD
Dari lima yang diamankan, satu di antaranya merupakan anggota dewan di wilayah setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, AR merupakan anggota DPRD provinsi.
"Mereka disangkakan tindak pidana perjudian Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana," kata Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan kepada wartawan, Kamis 6 Juli 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)