Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) ternyata juga memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan etik Komisioner Lembaga Antirasuah Johanis Tanak. Namun, dia meminta permintaan informasi itu ditunda.
"Seharusnya kita bertiga dengan Pak Firli, cuma Firli lagi melakukan perjalanan dinas ke Manado," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.
Nawawi menjelaskan ada tiga pimpinan yang dijadwalkan diperiksa hari ini. Selain dia dan Firli, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga diminta menjadi saksi.
Perjalanan dinas Firli disebut sudah dijadwalkan sejak lama. Dia tidak mengetahui pertanyaan majelis etik ke para pimpinan dalam persidangan itu.
"Barangkali lantaran kami sesama pimpinan, ditanyakan mengenai aktivitas masing-masing," ucap Nawawi.
Persidangan etik Johanis sejatinya digelar pada Senin, 24 Juli 2023. Namun, ditunda karena Wakil Ketua KPK itu sedang cuti.
Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.
"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
Jakarta: Dewan Pengawas (
Dewas) ternyata juga memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan
etik Komisioner Lembaga Antirasuah Johanis Tanak. Namun, dia meminta permintaan informasi itu ditunda.
"Seharusnya kita bertiga dengan Pak Firli, cuma Firli lagi melakukan perjalanan dinas ke Manado," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.
Nawawi menjelaskan ada tiga pimpinan yang dijadwalkan diperiksa hari ini. Selain dia dan Firli, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga diminta menjadi saksi.
Perjalanan dinas Firli disebut sudah dijadwalkan sejak lama. Dia tidak mengetahui pertanyaan majelis etik ke para pimpinan dalam persidangan itu.
"Barangkali lantaran kami sesama pimpinan, ditanyakan mengenai aktivitas masing-masing," ucap Nawawi.
Persidangan etik Johanis sejatinya digelar pada Senin, 24 Juli 2023. Namun, ditunda karena Wakil Ketua KPK itu sedang cuti.
Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.
"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)