Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kasus Polisi Tembak Polisi, 2 Anggota Diperiksa Propam Polda Jabar

Siti Yona Hukmana • 27 Juli 2023 10:26
Jakarta: Bripda IMS dan Bripka IG tersangka kasus dugaan penembakan rekannya, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat. Pemeriksaan guna mendalami pelanggaran etik keduanya.
 
"(Diperiksa) Propam Polda (Jabar)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, 27 Juli 2023.
 
Ramadhan mengatakan kasus ini ditangani Polres Bogor. Polisi masih mendalami kasus yang menewaskan Bripda Ignatius.
 
Baca Juga: 2 Orang Jadi Tersangka Penembakan Anggota Polri oleh Rekannya di Bogor

Bripda Ignatius diduga ditembak rekannya di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor, Jawa Barat, pukul 01.40 WIB, Minggu, 23 Juli 2023. Namun, belum dipastikan siapa yang menembak apakah Bripda IMS atau Bripka IG. Ketiga polisi itu merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," kata juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar kepada Medcom.id.
 
Kasus tengah ditangani Densus dan Polres Bogor. Penyidik Polres Bogor dan Densus akan menyampaikan perkembangannya setelah penyelidikan dan penyidikan rampung. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan