Wakil Ketua KPK Nurul Guhfron. Foto: MI/Susanto
Wakil Ketua KPK Nurul Guhfron. Foto: MI/Susanto

KPK: Pemimpin Tak Boleh Morotin Rakyat

Candra Yuri Nuralam • 05 Maret 2023 09:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh pihak yang mau mencalonkan diri karena mau keuntungan pribadi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pemimpin terpilih tidak boleh memeras rakyat.
 
"Para pemimpin ini harus mengayomi, memenuhi harapan dan tidak morotin rakyat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Minggu, 5 Maret 2023.
 
Ghufron mengatakan pemimpin yang dimaksudnya bukan cuma kepala daerah. Seluruh anggota legislator juga wajib bekerja dengan baik tanpa mencoba mencari keuntungan pribadi.

Dia juga menegaskan sudah banyak legislator yang terjerat kasus korupsi di Indonesia. Total, ada 343 anggota DPR dan DPRD diproses hukum per Desember 2022.
 
"43 Gubernur, dan 155 orang bupati wali kota telah menjadi pasien KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Ghufron.

Baca: Utang Eks Pejabat Bea dan Cukai Eko Darmanto Meningkat, KPK: Aneh


Partai politik diminta tegas meminta kadernya menolak tindakan koruptif. Pejabat yang terpilih diminta tidak mencoba membuka celah rasuah yang sudah diupayakan ditutup penegak hukum.
 
"Korupsi itu menyalahgunakan wewenang publik untuk kepentingan diri sendiri apapun itu bentuknya," tegas Ghufron. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan