Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil mengungkap kejadian yang diyakini berkaitan dengan pelanggaran etik Komisioner Johanis Tanak pada 27 Maret 2023. Percakapannya dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite diyakini berkaitan dengan insiden di hari itu.
"Enggak tahu (apa yang terjadi), belum (terungkap) itu," kata anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Agustus 2023.
Syamsuddin menjelaskan pihaknya terus memeriksa saksi untuk mendalami kejadian itu. Salah satu saksi ialah Ketua KPK Firli Bahuri yang dimintai keterangan hari ini.
Syamsuddin mengamini ada penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) pada 27 Maret 2023. Pencarian informasi menjadi sulit karena Johanis menolak ponselnya diperiksa.
"Kebetulan Pak JT (Johanis Tanak) enggak bersedia (ponselnya di buka), kalau Pak Sihite ya itu kita temukan (percakapan dengan Johanis di ponselnya)," ucap Syamsuddin.
Dewas terus mencari bukti dengan memeriksa saksi dalam persidangan. Mereka berharap kejadian pada 27 Maret yang viral itu bisa terungkap.
Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.
"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
Dewas KPK memeriksa dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron terkait persidangan etik ini pekan lalu. Majelis etik meminta mereka menjelaskan aktivitas pimpinan pada 27 Maret 2023.
"Ditanyakan aktivitas kami di tanggal 27 Maret," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.
Nawawi menjelaskan saat itu pimpinan melakukan ekspose perkara. Seingatnya, rapat berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Dia menyebut ekspose yang berlangsung bukan dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Tapi, pada hari itu juga ada penggeledahan.
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) belum berhasil mengungkap kejadian yang diyakini berkaitan dengan pelanggaran etik Komisioner Johanis Tanak pada 27 Maret 2023. Percakapannya dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite diyakini berkaitan dengan insiden di hari itu.
"Enggak tahu (apa yang terjadi), belum (terungkap) itu," kata anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris di Gedung
Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Agustus 2023.
Syamsuddin menjelaskan pihaknya terus memeriksa saksi untuk mendalami kejadian itu. Salah satu saksi ialah Ketua KPK
Firli Bahuri yang dimintai keterangan hari ini.
Syamsuddin mengamini ada penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) pada 27 Maret 2023. Pencarian informasi menjadi sulit karena Johanis menolak ponselnya diperiksa.
"Kebetulan Pak JT (Johanis Tanak) enggak bersedia (ponselnya di buka), kalau Pak Sihite ya itu kita temukan (percakapan dengan Johanis di ponselnya)," ucap Syamsuddin.
Dewas terus mencari bukti dengan memeriksa saksi dalam persidangan. Mereka berharap kejadian pada 27 Maret yang viral itu bisa terungkap.
Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.
"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
Dewas KPK memeriksa dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron terkait persidangan etik ini pekan lalu. Majelis etik meminta mereka menjelaskan aktivitas pimpinan pada 27 Maret 2023.
"Ditanyakan aktivitas kami di tanggal 27 Maret," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.
Nawawi menjelaskan saat itu pimpinan melakukan ekspose perkara. Seingatnya, rapat berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Dia menyebut ekspose yang berlangsung bukan dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Tapi, pada hari itu juga ada penggeledahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)