Jakarta: Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Bareskrim Polri memeriksa 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar. Pemeriksaan dilakukan untuk menemukan pelaku.
“Sekarang tim Bareskrim dan Hubinter sedang proses interogasi. Bisa jadi di antara 20 orang itu ada yang pelaku,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Bareskrim Polri, Irjen Krishna Murti, saat dikonfirmasi, Senin, 8 Mei 2023.
Dia menjelaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk pemulangan para WNI yang menjadi korban perdagangan manusia.
“Semua pemulangan dikoordinasikan dengan Kemenlu,” ujar Krishna.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Gelar perkara kasus tersebut dilakukan hari ini.
“Saat ini kita masih lidik, dan kami rencanakan hari ini akan kami gelarkan untuk penyidikan," ujar dia.
Keluarga korban sudah membuat pelaporan atas kasus tersebut ke Bareskrim pada Selasa, 2 Mei 2023. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/82/5/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 Mei 2023.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan TPPO terkait penyekapan 20 pekerja migran di Myanmar. "Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat, 28 April 2023.
Djuhandani mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Myanmar di Yangon. (Khoerun Nadif Rahmat)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Bareskrim
Polri memeriksa 20 warga negara Indonesia (
WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana
perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar. Pemeriksaan dilakukan untuk menemukan pelaku.
“Sekarang tim Bareskrim dan Hubinter sedang proses interogasi. Bisa jadi di antara 20 orang itu ada yang pelaku,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Bareskrim Polri, Irjen Krishna Murti, saat dikonfirmasi, Senin, 8 Mei 2023.
Dia menjelaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk pemulangan para WNI yang menjadi korban perdagangan manusia.
“Semua pemulangan dikoordinasikan dengan Kemenlu,” ujar Krishna.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Gelar perkara kasus tersebut dilakukan hari ini.
“Saat ini kita masih lidik, dan kami rencanakan hari ini akan kami gelarkan untuk penyidikan," ujar dia.
Keluarga korban sudah membuat pelaporan atas kasus tersebut ke Bareskrim pada Selasa, 2 Mei 2023. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/82/5/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 Mei 2023.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan TPPO terkait penyekapan 20 pekerja migran di Myanmar. "Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat, 28 April 2023.
Djuhandani mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Myanmar di Yangon. (
Khoerun Nadif Rahmat)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)