Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Dewas KPK Cari Waktu Periksa Asisten SDM Kapolri

Fachri Audhia Hafiez • 04 Mei 2023 10:15
Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berencana memanggil asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo, buntut pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK. Namun, Dewas masih mencari waktu yang pas.
 
"Masih koordinasi dengan SDM Polri untuk waktu permintaan keterangan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi Medcom.id dikutip Kamis, 4 Mei 2023.
 
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan keterangan Dedi penting karena klarifikasi dari unsur Polri dibutuhkan Dewas. Pemanggilan Dedi sudah beberapa kali dilakukan, namun jenderal polisi bintang dua itu belum bisa hadir.

"Sudah beberapa kali dijadwalkan tetapi beliau masih ada kesibukan lain," ucap Syamsuddin kepada Medcom.id.
 
Baca Juga: Dewas KPK Cari Waktu untuk Teruskan Proses Klarifikasi Pencopotan Endar Priantoro

Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK pada 4 April 2023. Dia membawa sejumlah dokumen saat mengadu.
 
"Perpanjangan yang dilakukan oleh Bapak Kapolri, surat tugasnya terhitung mulai tanggal 29 Maret, sampai dengan 31 Maret kalau enggak salah tahun 2024," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2023.
 
Endar menjelaskan perpanjangan penugasan dari Listyo sah untuk membuatnya tetap di KPK. Menurut dia, penugasan anggota Polri tidak diatur batas waktu.
 
"Pertimbangan di SK pemberhentian saya kan hanya mempertimbangkan masalah waktu pelaksana tugas. Sedangkan waktu pelaksana tugas tidak diatur tahun berapa dan lain-lain," tegas Endar.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan