Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

Dewas KPK Cari Waktu untuk Teruskan Proses Klarifikasi Pencopotan Endar Priantoro

Fachri Audhia Hafiez • 27 April 2023 21:51
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih melakukan proses klarifikasi terkait laporan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro. Endar melaporkan pimpinan KPK buntut pencopotan dirinya dari Direktur Penyelidikan.
 
"(Proses klarifikasi) belum (berlanjut), sebagian Dewas masih cuti lebaran," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dihubungi, Kamis, 27 April 2023.
 
Syamsuddin mengatakan Dewas bakal meminta klarifikasi dari sejumlah pihak lainnya. Namun, ia belum membeberkan pihak yang dimaksud tersebut.

"Masih ada pemeriksaan, tapi belum ada waktu yang cocok," ujar Syamsuddin.
 
Sebanyak lima pimpinan KPK telah selesai diperiksa Dewas KPK soal laporan pencopotan Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan, Rabu, 12 April 2023. Lima pimpinan KPK tersebut Firli Bahuri, Alexander Narwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak.
 
Baca juga: Kisruh Pemberhentian Brigjen Endar, Firli Pamer Foto Jabat Tangan dengan Kapolri

 
Hal itu disampaikan oleh Albertina Ho selaku anggota Dewas KPK saat keluar Gedung Dewas KPK. Albertina enggan menyampaikan materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap lima pimpinan KPK tersebut.
 
Terkait proses selanjutnya, Albertina menyebut akan ada laporan hasil klarifikasi. Namun, dirinya memastikan laporan tersebut tidak akan dipublikasikan.
 
Endar melaporkan Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK pada 4 April lalu. Laporan tersebut dibuat karena dugaan pelanggaran kode etik dan kejanggalan dalam pencopotan dirinya dengan pertimbangan yang tidak tepat.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan