Tiga anggota DPRD Malang (dari kiri) Rahayu Sugiarti, Suprapto dan Wiwik Hendri Astuti dikawal petugas berjalan memasuki Gedung KPK, Jakarta. (Foto: MI/Rommy Pujianto)
Tiga anggota DPRD Malang (dari kiri) Rahayu Sugiarti, Suprapto dan Wiwik Hendri Astuti dikawal petugas berjalan memasuki Gedung KPK, Jakarta. (Foto: MI/Rommy Pujianto)

Perlakuan Hukum terhadap Koruptor Jauh dari Ideal

05 September 2018 15:02
Jakarta: Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengaku prihatin dengan kasus korupsi yang terus menerus terjadi saat ini. Namun hal itu tak lebih memprihatinkan dari perlakuan hukum terhadap mereka.
 
Reza meyakini para koruptor pada akhirnya divonis bersalah dan masuk bui. Program pembinaan di dalam lapas pun diharapkan mampu membuat mereka menjadi orang yang lebih baik.
 
Sayangnya, kata dia, sekian kali dirinya mengunjungi lapas, misalnya di wilayah Jawa Bara, program pembinaan untuk membuat koruptor benar-benar bertaubat tak pernah dilakukan.

"Saya tidak melihat tanda-tanda bahwa ada program yang spesifik dikenakan kepada orang-orang ini. Perlakuan hukum terhadap mereka ternyata jauh dari ideal terlebih dengan 'rezim' perlapasan kita saat ini," ujarnya dalam Metro Pagi Primetime, Rabu, 5 September 2018.
 
Reza menilai dengan kondisi seperti itu pantas bagi semua pihak menaruh syak wasangka terhadap para koruptor yang perilakunya tidak akan pernah berubah.
 
Ketika mereka masuk penjara kemudian keluar praktis mereka hanya menjalani kewajiban hukuman sementara secara status quo tidak ada perubahan pola pikir dan potensi residivisme akan selalu ada.
 
"Kalau sudah begitu potensi bagi masyarakat untuk mengalami menjadi korban untuk ke sekian kali tetap tinggi," kata dia.
 
Reza mengungkapkan boleh jadi saat puluhan anggota DPRD Malang, Jawa Timur, ditangkap KPK, publik menaruh ekspektasi besar terhadap penindakan hukum kepada mereka.
 
Namun jika berpikir ke depan dengan perlakuan hukum yang belum memberikan efek jera terhadap para koruptor ia mengaku skeptis akan efektivitas proses hukum saat ini.
 
"Saya yakin korupsi saat ini bukan karena kebutuhan melainkan kerakusan. Kerakusan yang kemudian terkondisi menjadi lebih mapan lewat sistem yang lebih baik (berjemaah)," jelas dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan