medcom.id, Jakarta: Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul memastikan I Putu Sudiartana pasti mengundurkan diri dari keanggotaan partai. Sesuai pakta integritas yang ditandatangani seluruh kader, mereka yang tersandung kasus korupsi wajib mengundurkan diri.
"Itu secara otomatis, jadi langsung mengundurkan diri," tegas Ruhut saat dihubungi, Kamis (30/6/2016).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu sebagai tersangka kasus dugaan suap rencana pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat, Rabu 29 Juni. Tak hanya Putu, empat orang lainnya juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Keempat tersangka ialah sekretaris pribadi Putu, Noviyanti; orang kepercayaan Putu, Suhemi; Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Suprapto; dan seorang pengusaha, Yogan Askan.
Putu akan menjalani proses hukum di Lembaga Antirasuah. Demokrat disebut akan menyiapkan kuasa hukum. Namun, bantuan hukum hanya akan diberikan apabila Putu bersedia didampingi dan jujur menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.
"Tapi saya ragu yang bersangkutan mau. Karena kan harus cerita semuanya, malu lah dia," ucap rekan Putu di Komisi Hukum itu.
Putu terjaring operasi tangkap tangan KPK pukul 21.20 WIB, Selasa 28 Juni. Ia ditangkap di rumah dinas anggota DPR, kawasan Ulu Jami, Jakarta Selatan.
medcom.id, Jakarta: Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul memastikan I Putu Sudiartana pasti mengundurkan diri dari keanggotaan partai. Sesuai pakta integritas yang ditandatangani seluruh kader, mereka yang tersandung kasus korupsi wajib mengundurkan diri.
"Itu secara otomatis, jadi langsung mengundurkan diri," tegas Ruhut saat dihubungi, Kamis (30/6/2016).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu sebagai tersangka kasus dugaan suap rencana pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat, Rabu 29 Juni. Tak hanya Putu, empat orang lainnya juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Keempat tersangka ialah sekretaris pribadi Putu, Noviyanti; orang kepercayaan Putu, Suhemi; Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Suprapto; dan seorang pengusaha, Yogan Askan.
Putu akan menjalani proses hukum di Lembaga Antirasuah. Demokrat disebut akan menyiapkan kuasa hukum. Namun, bantuan hukum hanya akan diberikan apabila Putu bersedia didampingi dan jujur menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.
"Tapi saya ragu yang bersangkutan mau. Karena kan harus cerita semuanya, malu lah dia," ucap rekan Putu di Komisi Hukum itu.
Putu terjaring operasi tangkap tangan KPK pukul 21.20 WIB, Selasa 28 Juni. Ia ditangkap di rumah dinas anggota DPR, kawasan Ulu Jami, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)