medcom.id, Jakarta: Ahli Patologi Forensik dari Universitas Indonesia Djaja Surya Atmadja mengatakan Wayan Mirna meninggal bukan karena sianida. Ada banyak hal yang membuatnya berani menyimpulkan demikian.
Dalam sidang ke-19 kasus kematian Mirna, Djaja membeberkan, peredaran sianida yang masuk melalui mulut. Zat sianida yang masuk pertama kali akan lari ke lambung. Setelah berada di lambung, zat sianida akan terserap ke dalam darah dan menyebar ke organ lainnya, seperti liver dan empedu.
Pada kehidupan sehari-hari, kata Djaja, zat sianida beredar di sekitar manusia. Sianida bisa datang dari asap rokok, polusi, kopi walaupun sedikit, juga asap pembakaran sampah. Namun, kadarnya kecil. Sementara tubuh manusia punya mekanisme detoksifikasi (penghancuran zat beracun), sehingga racun tidak berdampak.
"Tuhan beri namanya enzim rodanase, itu ada di dalam liver. Sianida yang ada di dalam liver dan dihancurkan," ungkap Djaja di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016). Dia dihadirkan kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk memberikan kesaksian yang meringankan.
Hasil kerja enzim rodanase itu, kata Djaja, menghasilkan zat tiosianat. Seseorang bisa meninggal karena sianida biasanya karena kadar yang terlalu banyak. Pada kondisi itu, enzim rodanase tadi tidak mampu menghancurkan.
"Maka semestinya di lambung harus ada sianida dengan jumlah yang banyak yang mematikan," ucap Djaja.
Kemudian, zat tiosianat juga harusnya bisa terdeteksi di liver akibat proses detoksifikasi. Zat seharusnya juga tertinggal di urine dan atau air liur.
Mengacu pada keterangan Djaja, pengacara Jessica, Otto Hasibuan, membeberkan hasil pemeriksaan dokter forensik yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP yang juga ditampilkan dalam bentuk slide tercantum, pada lambung Mirna terdapat 0,2 miligram sianida.
Menurut dokter yang diminta polisi memberikan zat formalin pada tubuh Mirna itu, jumlah tersebut terlalu sedikit untuk orang yang disebut keracunan sianida. Biasanya, sianida yang masuk lewat mulut dan masuk ke lambung bakal meninggalkan 'jejak' dengan kadar relatif besar.
"Sekitar 100 miligram," imbuh Djaja.
Kemudian, dicantumkan pula sebagai barang bukti nomor IV, kalau hasil pemeriksaan terhadap hati Mirna, negatif sianida. Barang bukti berikutnya, hasil negatif pemeriksaan empedu Mirna. Dokter forensik yang memeriksa Mirna juga menyimpulkan kalau dalam hati Mirna, negatif sianida.
Dosen di Universitas Atma Jaya itu kemudian menyimpulkan, "Berarti tidak ada sianida yang masuk pak. Matinya bukan karena sianida."
medcom.id, Jakarta: Ahli Patologi Forensik dari Universitas Indonesia Djaja Surya Atmadja mengatakan Wayan Mirna meninggal bukan karena sianida. Ada banyak hal yang membuatnya berani menyimpulkan demikian.
Dalam sidang ke-19 kasus kematian Mirna, Djaja membeberkan, peredaran sianida yang masuk melalui mulut. Zat sianida yang masuk pertama kali akan lari ke lambung. Setelah berada di lambung, zat sianida akan terserap ke dalam darah dan menyebar ke organ lainnya, seperti liver dan empedu.
Pada kehidupan sehari-hari, kata Djaja, zat sianida beredar di sekitar manusia. Sianida bisa datang dari asap rokok, polusi, kopi walaupun sedikit, juga asap pembakaran sampah. Namun, kadarnya kecil. Sementara tubuh manusia punya mekanisme detoksifikasi (penghancuran zat beracun), sehingga racun tidak berdampak.
"Tuhan beri namanya enzim rodanase, itu ada di dalam liver. Sianida yang ada di dalam liver dan dihancurkan," ungkap Djaja di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016). Dia dihadirkan kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk memberikan kesaksian yang meringankan.
Hasil kerja enzim rodanase itu, kata Djaja, menghasilkan zat tiosianat. Seseorang bisa meninggal karena sianida biasanya karena kadar yang terlalu banyak. Pada kondisi itu, enzim rodanase tadi tidak mampu menghancurkan.
"Maka semestinya di lambung harus ada sianida dengan jumlah yang banyak yang mematikan," ucap Djaja.
Kemudian, zat tiosianat juga harusnya bisa terdeteksi di liver akibat proses detoksifikasi. Zat seharusnya juga tertinggal di urine dan atau air liur.
Mengacu pada keterangan Djaja, pengacara Jessica, Otto Hasibuan, membeberkan hasil pemeriksaan dokter forensik yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP yang juga ditampilkan dalam bentuk slide tercantum, pada lambung Mirna terdapat 0,2 miligram sianida.
Menurut dokter yang diminta polisi memberikan zat formalin pada tubuh Mirna itu, jumlah tersebut terlalu sedikit untuk orang yang disebut keracunan sianida. Biasanya, sianida yang masuk lewat mulut dan masuk ke lambung bakal meninggalkan 'jejak' dengan kadar relatif besar.
"Sekitar 100 miligram," imbuh Djaja.
Kemudian, dicantumkan pula sebagai barang bukti nomor IV, kalau hasil pemeriksaan terhadap hati Mirna, negatif sianida. Barang bukti berikutnya, hasil negatif pemeriksaan empedu Mirna. Dokter forensik yang memeriksa Mirna juga menyimpulkan kalau dalam hati Mirna, negatif sianida.
Dosen di Universitas Atma Jaya itu kemudian menyimpulkan, "Berarti tidak ada sianida yang masuk pak. Matinya bukan karena sianida."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)