Nila F. Moeloek (kanan). Antara Foto/Sigid Kurniawan
Nila F. Moeloek (kanan). Antara Foto/Sigid Kurniawan

Pelaku Kesehatan Komitmen Dukung Penegakan Hukum Kasus Vaksin Palsu

Ilham wibowo • 19 Juli 2016 15:00
medcom.id, Jakarta: Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek berdiskusi dengan para pelaku di institusi kesehatan. Pertemuan ini menyepakati dukungan kepada penegak hukum agar menuntaskan kasus vaksin palsu.
 
Pertemuan di Gedung Kementerian Kesehatan ini dihadiri pejabat Kementerian Kesehatan, BPOM, Konsil Kedokteran Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia, Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia, Komisi Akreditasi Rumah Sakit, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan.
 
"Kami mencermati situasi yang berkembang saat ini ditemukan beberapa jenis vaksin palsu. Vaksin yang diadakan pemerintah dinyatakan tidak dipalsukan," kata Nila Moeloek, Selasa (19/7/2016).

Pelaku Kesehatan Komitmen Dukung Penegakan Hukum Kasus Vaksin Palsu
Menkes Nila F. Moeloek dan perwakilan organisasi bidang kesehatan. Foto: MTVN/Ilham Wibowo
 
Peserta pertemuan itu juga menyampaikan keprihatinan dan empati kepada anak yang mendapat vaksin palsu. Kesepakatan lainnya, pasien, tenaga kesehatan, dan fasilitas layanan kesehatan harus mendapat hak perlindungan atas keselamatan dan keamanan.
 
Nila menegaskan, pengungkapan vaksin palsu jangan menghentikan proses imunisasi. Menurut Nila, secara ilmiah kandungan vaksin palsu tidak menimbulkan efek samping pada kesehatan.
 
"Pelayanan imunisasi harus tetap berjalan dengan mengutamakan prinsip keselamatan pasien dan standar kesehatan," ujarnya.
 
Pertemuan ini juga menyepakati dan komitmen mendukung pemerintah menangani dan mencari solusi bagi anak yang diduga mendapat vaksin palsu. Anak korban vaksin palsu didata untuk vaksinasi ulang.
 
Selain itu, komitmen mendukung berjalannya proses hukum dan penegakan hukum kepada pelaku. "Melakukan upaya evaluasi pelaksanaan regulasi, prosedur, pembinaan, dan pengawasan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," tutur Nila.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan