KPK tahan pengacara kondang OC Kaligis--Foto: Antara/Vitalis Yogi Trisna
KPK tahan pengacara kondang OC Kaligis--Foto: Antara/Vitalis Yogi Trisna

OC Kaligis Kembali Dijadwalkan Diperiksa KPK

Meilikhah • 02 September 2015 12:17
medcom.id, Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis. OC Kaligis akan diperiksa untuk tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti sebagai saksi.
 
"Iya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot dan Evy," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas, Yuyuk Andrianti, saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2015).
 
Selain Kaligis, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak buah Kaligis, Rico Pandeirot, yang bekerja sebagai pengacara di lawfirm OC Kaligis Associates untuk tersangka hakim PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro.

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti telah menyandang status tersangka. KPK telah menahan keduanya di tempat berbeda. Gatot ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur dan Evy di Rutan KPK.
 
Keduanya dijerat Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan