Jakarta: Polri buka suara terkait perbedaan kronologi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan hasil rekonstruksi. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan rekonstruksi yang dibuat dalam bentuk animasi adalah yang benar.
"(Kronologi) yang benar di animasi," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Agustus 2022.
Perbedaan dalam penyampaian kronologi disebut bukan karena kebohongan. Agus mengatakan Kapolri menyampaikan kronologi tersebut berdasarkan keterangan yang disampaikan tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E.
"Keterangan awal E begitu, yang bersangkutan menuangkan di kesaksian. Dua kali yang bersangkutan (E) menuangkan pengakuan tertulis, yang kedua itu yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan yang bersangkutan," jelas Agus.
Rekonstruksi diperagakan berbekal keterangan lengkap yang telah dikantongi Polri. Keterangan itu bukan saja dari Bharada E melainkan saksi-saki dan tersangka lain.
Sebelumnya, Kapolri menyebut Bharada E mengaku melihat Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah di depan Irjen Ferdy Sambo. Kemudian, Bharada E melihat Ferdy Sambo sedang memegang pistol di depan Brigadir J yang tengah terkapar.
"Saudara Richard (Bharada E) menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada saudara Richard (Bharada E)," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III di Komplek Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
Sementara itu, kronologi dalam rekonstruksi yang disiarkan dalam bentuk animasi, Ferdy Sambo emosi dan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Perintah Ferdy Sambo itu disaksikan tersangka Kuat Ma'ruf dan tersangka Bripka Ricky Rizal.
Tersangka Bharada E langsung menembak Brigadir J dan korban langsung meringkuk. Bharada E menembak Brigadir J sebanyak 3 atau 4 kali.
Tembakan pertama mengenai dada kanan Brigadir J, dia langsung setengah terjatuh. Kemudian, disambut lagi tembakan kedua mengenai siku dan dagu Brigadir J. Dia langsung jatuh telungkup bersimbah darah di samping tangga depan gudang.
Tengah meregang nyawa, Ferdy Sambo menambah tembakan ke arah Brigadir J dan mengenai kepala belakang. Lalu, Ferdy Sambo menembak tujuh kali untuk mengelabui seolah-olah terjadi tembak menembak. Ada tujuh tembakan ke arah dinding yang mengenai tembok, tangga, hingga lemari.
Jakarta:
Polri buka suara terkait perbedaan kronologi pembunuhan berencana
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan hasil rekonstruksi. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan rekonstruksi yang dibuat dalam bentuk animasi adalah yang benar.
"(Kronologi) yang benar di animasi," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Agustus 2022.
Perbedaan dalam penyampaian kronologi disebut bukan karena kebohongan. Agus mengatakan Kapolri menyampaikan kronologi tersebut berdasarkan keterangan yang disampaikan tersangka
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E.
"Keterangan awal E begitu, yang bersangkutan menuangkan di kesaksian. Dua kali yang bersangkutan (E) menuangkan pengakuan tertulis, yang kedua itu yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan yang bersangkutan," jelas Agus.
Rekonstruksi diperagakan berbekal keterangan lengkap yang telah dikantongi Polri. Keterangan itu bukan saja dari Bharada E melainkan saksi-saki dan tersangka lain.
Sebelumnya, Kapolri menyebut Bharada E mengaku melihat Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah di depan Irjen Ferdy Sambo. Kemudian, Bharada E melihat Ferdy Sambo sedang memegang pistol di depan Brigadir J yang tengah terkapar.
"Saudara Richard (Bharada E) menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada saudara Richard (Bharada E)," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III di Komplek Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
Sementara itu, kronologi dalam rekonstruksi yang disiarkan dalam bentuk animasi, Ferdy Sambo emosi dan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Perintah Ferdy Sambo itu disaksikan tersangka Kuat Ma'ruf dan tersangka Bripka Ricky Rizal.
Tersangka Bharada E langsung menembak Brigadir J dan korban langsung meringkuk. Bharada E menembak Brigadir J sebanyak 3 atau 4 kali.
Tembakan pertama mengenai dada kanan Brigadir J, dia langsung setengah terjatuh. Kemudian, disambut lagi tembakan kedua mengenai siku dan dagu Brigadir J. Dia langsung jatuh telungkup bersimbah darah di samping tangga depan gudang.
Tengah meregang nyawa, Ferdy Sambo menambah tembakan ke arah Brigadir J dan mengenai kepala belakang. Lalu, Ferdy Sambo menembak tujuh kali untuk mengelabui seolah-olah terjadi tembak menembak. Ada tujuh tembakan ke arah dinding yang mengenai tembok, tangga, hingga lemari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)