Tertangkap KPK, Segini Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim
Candra Yuri Nuralam • 15 Desember 2022 11:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak pada Rabu malam, 14 Desember 2022. Sahat diketahui memiliki kekayaan Rp10,7 miliar.
Informasi itu diketahui dari laporan kekayaan harta penyelenggara negara (LHKPN) Sahat periodik 2020. Dia melaporkan kewajibannya itu pada 30 Maret 2021. Data Sahar itu merupakan yang paling baru.
Sahat diketahui memiliki tiga tanah dan bangunan yang berdomisili di Surabaya dan Jakarta Timur. Nilainya mencapai Rp7,4 miliar.
Dia juga tercatat memiliki tiga mobil senilai Rp1,7 miliar. Kendaraan roda empat miliknya itu yakni Toyota Velfire keluaran 2015, Toyota Voxy keluaran 2018 dan Mercedes Benz E 250 keluaran 2016.
Sahat tidak memiliki harta bergerak lainnya dan surat berharga. Tapi, dia memiliki kas dan setara kas senilai Rp1,4 miliar.
Sebanyak empat orang ditangkap KPK di Surabaya pada Rabu, 14 Desember 2022, malam. Salah satunya yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak.
"Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Desember 2022.
Penangkapan ini dilakukan karena adanya dugaan penerimaan suap pengurusan alokasi dana hibah dari APBD Jatim. KPK bakal membeberkan temuannya dalam konferensi pers.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak pada Rabu malam, 14 Desember 2022. Sahat diketahui memiliki kekayaan Rp10,7 miliar.
Informasi itu diketahui dari laporan kekayaan harta penyelenggara negara (LHKPN) Sahat periodik 2020. Dia melaporkan kewajibannya itu pada 30 Maret 2021. Data Sahar itu merupakan yang paling baru.
Sahat diketahui memiliki tiga tanah dan bangunan yang berdomisili di Surabaya dan Jakarta Timur. Nilainya mencapai Rp7,4 miliar.
Dia juga tercatat memiliki tiga mobil senilai Rp1,7 miliar. Kendaraan roda empat miliknya itu yakni Toyota Velfire keluaran 2015, Toyota Voxy keluaran 2018 dan Mercedes Benz E 250 keluaran 2016.
Sahat tidak memiliki harta bergerak lainnya dan surat berharga. Tapi, dia memiliki kas dan setara kas senilai Rp1,4 miliar.
Sebanyak empat orang ditangkap KPK di Surabaya pada Rabu, 14 Desember 2022, malam. Salah satunya yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak.
"Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Desember 2022.
Penangkapan ini dilakukan karena adanya dugaan penerimaan suap pengurusan alokasi dana hibah dari APBD Jatim. KPK bakal membeberkan temuannya dalam konferensi pers. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)