Jakarta: Baku tembak sesama anggota kepolisian terjadi di rumah Kadiv Propram Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Aksi tersebut membuat salah satu di antara mereka meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi di rumah Kadiv Propram Irjen Pol. Ferdy Sambo pada pukul 17.00 WIB. Adapun anggota yang terlibat baku tembak tersebut, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) dan Bhayangkara Dua (Bharada) E.
Brigadir J pun meninggal usai mendapat tembakan dari Bharada E. Setidaknya ada tujuh luka tembak yang bersarang di tubuh Brigadir J.
Polisi mengungkap jenis senjata api yang dipakai Bharada E dan Brigadir J antara lain pistol Glock 17 dan pistol HS.
"Bharada E menggunakan senjata Glock 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru. Sedangkan Brigadir J kami menemukan dan mendapatkan fakta, dia menggunakan senjata jenis HS," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan atau uji balistik pada barang bukti yang kami temukan itu, yakni Glock dan HS, lalu proyektil dan selongsong peluru ke Puslabfor Polri, yang mana masih kami tunggu hasilnya," kata Budhi.
Budhi menjelaskan senjata api yang dipakai keduanya memang sesuai standar kepolisian. Pembekalan senjata pada Brigadir J dan Bharada E juga disebut sudah sesuai standar operasional prosedur kepolisian.
Brigadir J diketahui anggota Polri yang ditugaskan menjadi sopir istri Kadiv Propam Polri. Sementara itu, Bharada E merupakan aide de camp (ADC) atau asisten pribadi dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Tugasnya melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Ferdy Sambo.
Brigadir J diduga melakukan pelecehan kepada istri Kadiv Propam
Polri mengungkap motif penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) oleh Bhayangkara Dua (Bharada) E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir J disebut telah melecehkan istri Sambo, Putri Ferdy Sambo.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin, 11 Juli 2022.
Fakta itu terungkap usai olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo serta Bharada E.
Irjen Sambo sendiri saat itu sedang tidak di lokasi kejadian. Sambo disebut tengah melakukan tes PCR covid-19. Ia tahu insiden itu setelah ditelepon istri. Jenderal bintang dua itu langsung pulang ke rumah.
Jakarta:
Baku tembak sesama anggota
kepolisian terjadi di rumah Kadiv Propram Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Aksi tersebut membuat salah satu di antara mereka meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi di rumah Kadiv Propram Irjen Pol. Ferdy Sambo pada pukul 17.00 WIB. Adapun anggota yang terlibat baku tembak tersebut, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) dan Bhayangkara Dua (Bharada) E.
Brigadir J pun meninggal usai mendapat tembakan dari Bharada E. Setidaknya ada tujuh luka tembak yang bersarang di tubuh Brigadir J.
Polisi mengungkap jenis senjata api yang dipakai Bharada E dan Brigadir J antara lain pistol Glock 17 dan pistol HS.
"Bharada E menggunakan senjata Glock 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru. Sedangkan Brigadir J kami menemukan dan mendapatkan fakta, dia menggunakan senjata jenis HS," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan atau uji balistik pada barang bukti yang kami temukan itu, yakni Glock dan HS, lalu proyektil dan selongsong peluru ke Puslabfor Polri, yang mana masih kami tunggu hasilnya," kata Budhi.
Budhi menjelaskan senjata api yang dipakai keduanya memang sesuai standar kepolisian. Pembekalan senjata pada Brigadir J dan Bharada E juga disebut sudah sesuai standar operasional prosedur kepolisian.
Brigadir J diketahui anggota Polri yang ditugaskan menjadi sopir istri Kadiv Propam Polri. Sementara itu, Bharada E merupakan aide de camp (ADC) atau asisten pribadi dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Tugasnya melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Ferdy Sambo.
Brigadir J diduga melakukan pelecehan kepada istri Kadiv Propam
Polri mengungkap motif penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) oleh Bhayangkara Dua (Bharada) E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir J disebut telah melecehkan istri Sambo, Putri Ferdy Sambo.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin, 11 Juli 2022.
Fakta itu terungkap usai olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo serta Bharada E.
Irjen Sambo sendiri saat itu sedang tidak di lokasi kejadian. Sambo disebut tengah melakukan tes PCR covid-19. Ia tahu insiden itu setelah ditelepon istri. Jenderal bintang dua itu langsung pulang ke rumah.
(PRI)