Mardani H Maming menyerahkan diri ke KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Mardani H Maming menyerahkan diri ke KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Mardani Maming Tak Terima Dijadikan Buronan KPK

Candra Yuri Nuralam • 28 Juli 2022 14:49
Jakarta: Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming memprotes Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena memasukkan namanya ke daftar pencarian orang (DPO). Protes itu disampaikan saat Mardani tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
 
Tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) itu ogah disebut tidak kooperatif sampai dijadikan buronan. Pasalnya, dia sudah mengirimkan surat akan datang ke KPK pada 28 Juli 2022.
 
"Saya bingung, tanggal 25 Juli 2022, suratnya sudah masuk (ke KPK), tapi kenapa Selasa, 26 Juli 2022, saya dinyatakan DPO," kata Mardani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juli 2022.

Mardani menyambangi KPK bersama dengan kuasa hukumnya, Denny Indrayana. Dia menegaskan sudah kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
 

Baca: Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK


KPK menegaskan surat permintaan penundaan pemeriksaan Mardani Maming telat. Surat permintaan itu baru dikirim ke Lembaga Antikorupsi setelah empat hari dipanggil.
 
"Kalau memang benar ada surat yang dikirim pihak pengacara tersangka tersebut,  kenapa baru di tanggal 25 Juli 2022 dan disampaikan katanya akan hadir tanggal 28 Juli 2022?" kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Rabu, 27 Juli 2022.
 
Ali mengatakan pemeriksaan kedua Mardani berlangsung pada Kamis, 21 Juli 2022. Mardani juga sudah mengonfirmasi penerimaan surat panggilan keduanya itu ke KPK.
 
KPK menetapkan Mardani sebagai buronan sejak Selasa, 26 Juli 2022. Lembaga Antikorupsi itu juga sudah meminta bantuan Bareskrim Mabes Polri untuk menangkap Mardani.
 
KPK juga telah mengultimatum Mardani untuk menyerahkan diri. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Mardani juga diminta melapor ke KPK maupun Kantor Kepolisian terdekat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan