Jakarta: Hakim Agung Gazalba Saleh diduga kuat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gazalba tercatat memiliki harta melimpah.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Gazalba yang dilaporkan ke KPK, hartanya mencapai Rp7.882.108.961. Gazalba terakhir kali melaporkan harta kekayaannya itu pada 21 Januari 2022 untuk periodik 2021.
"Dilaporkan pada bidang yudikatif, pada lembaga Mahkamah Agung (MA), unit kerja kamar pidana. Jabatan hakim agung," tulis laman tulis laman resmi elhkpn.kpk.go.id dikutip Jumat, 11 November 2022.
Kekayaan Gazalba terdiri dari tanah dan bangunan, serta alat transportasi. Nilai tanah dan bangunan sebesar Rp5,2 miliar.
"Tanah dan bangunan di Bekasi, Bandung, dan Surabaya," tulis laman elhkpn.
Lalu, Gazalba memiliki mobil Toyota Avanza minibus 2015 senilai Rp120 juta. Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp260.600.000, serta kas dan setara kas sejumlah Rp2.301.508.961.
Gazalba Saleh diduga kuat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Namun, KPK hingga kini belum memerinci identitas tersangka baru yang tengah diproses hukum itu. Pengumuman baru dilakukan saat penahanan.
"Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 November 2022.
Sementara itu, juru bicara MA Andi Samsan Nganro membenarkan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Dia menyebut tersangka tersebut berinisial GZ yang merujuk kepada Gazalba Saleh.
"Sehubungan dengan ditetapkannya GZ sebagai tersangka tentu KPK yang lebih mengetahui," kata Andi melalui keterangan tertulis.
Jakarta: Hakim Agung
Gazalba Saleh diduga kuat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Gazalba tercatat memiliki harta melimpah.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (
LHKPN) milik Gazalba yang dilaporkan ke KPK, hartanya mencapai Rp7.882.108.961. Gazalba terakhir kali melaporkan harta kekayaannya itu pada 21 Januari 2022 untuk periodik 2021.
"Dilaporkan pada bidang yudikatif, pada lembaga Mahkamah Agung (MA), unit kerja kamar pidana. Jabatan hakim agung," tulis laman tulis laman resmi
elhkpn.kpk.go.id dikutip Jumat, 11 November 2022.
Kekayaan Gazalba terdiri dari tanah dan bangunan, serta alat transportasi. Nilai tanah dan bangunan sebesar Rp5,2 miliar.
"Tanah dan bangunan di Bekasi, Bandung, dan Surabaya," tulis laman elhkpn.
Lalu, Gazalba memiliki mobil Toyota Avanza minibus 2015 senilai Rp120 juta. Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp260.600.000, serta kas dan setara kas sejumlah Rp2.301.508.961.
Gazalba Saleh diduga kuat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Namun, KPK hingga kini belum memerinci identitas tersangka baru yang tengah diproses hukum itu. Pengumuman baru dilakukan saat penahanan.
"Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 November 2022.
Sementara itu, juru bicara MA Andi Samsan Nganro membenarkan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Dia menyebut tersangka tersebut berinisial GZ yang merujuk kepada Gazalba Saleh.
"Sehubungan dengan ditetapkannya GZ sebagai tersangka tentu KPK yang lebih mengetahui," kata Andi melalui keterangan tertulis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)