Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri

KPK Temukan Bukti Elektronik Kasus Suap di Mabes Polri

Candra Yuri Nuralam • 29 Desember 2022 12:59
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu, 28 Desember 2022. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari barang bukti kasus dugaan suap di Mabes Polri.
 
"Ditemukan dan diamankan bukti berupa alat elektronik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 Desember 2022.
 
Ali mengatakan penyidik KPK juga menggeledah dua rumah di Jakarta Utara. Kediaman yang digeledah diduga milik tersangka dalam kasus ini.

Ali enggan memerinci lebih lanjut alat elektronik yang ditemukan penyidik. KPK bakal mengaitkan temuannya itu dengan kasus suap yang menjerat anggota Polri Bambang Kayun Bagus PS ini.
 
"Segera dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ucap Ali.
 

Baca Juga: KPK Minta Saksi dan Tersangka di Kasus Suap Bambang Kayun Kooperatif


KPK menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Dia diduga menerima miliaran rupiah hingga mobil mewah terkait surat pemalsuan dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM yang ditangani Mabes Polri.
 
Lembaga Antikorupsi melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham telah mencegah Bambang Kayun bepergian ke luar negeri. AKBP Bambang Kayun dicegah ke luar negeri sejak 4 November 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan