Jakarta: Jaksa menghadirkan Teknisi CCTV yang mengganti kamera pengintai di sekitaran rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Supriyadi dalam persidangan dugaan perintangan penyidikan. Dalam persidangan dia menjelaskan ada permintaan penggantian DVR CCTV padahal tidak ada kerusakan.
"Hidup. Ya (tidak rusak), masih nyala," kata Supriyadi saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.
Supriyadi menyebut penggantian DVR kamera pengawas itu diminta oleh terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan Irfan Widyanto. Penggantian dilakukan di pos keamanan Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Penggantian juga dipantau oleh Satpam Abdul Zapar.
"Sesudah itu saya melihat bahwa kondisi di sana ada dua recorder, atas sama bawah. lalu tampilan di gambar itu, saya melihat cenderungnya nomor 1 sama 8 itu, hitam," ujar Supriyadi.
DVR yang diminta diganti pun masih bagus. Namun, Irfan tetap meminta DVR diganti sesuai dengan barang yang sudah dibeli.
"Saya bilang, 'Pak Irfan ini bagaimana, pasang sesuai ini saja ya?' (Dijawab) 'sesuai itu saja'," ucap Supriyadi.
Supriyadi mengaku tidak mengotak-atik isi DVR-nya. Dia mengeklaim cuma menjalankan tugasnya mengganti DVR sesuai dengan pesanan.
"Saya cuma, apa namanya, melakukan penggantian mesin tidak bongkar mesin, cuman mencabut kabel-kabel di belakang recorder itu," ujar Supriyadi.
Jakarta: Jaksa menghadirkan Teknisi CCTV yang mengganti kamera pengintai di sekitaran rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri
Ferdy Sambo, Supriyadi dalam persidangan dugaan perintangan penyidikan. Dalam persidangan dia menjelaskan ada permintaan penggantian DVR CCTV padahal tidak ada kerusakan.
"Hidup. Ya (tidak rusak), masih nyala," kata Supriyadi saat bersaksi di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.
Supriyadi menyebut penggantian DVR kamera pengawas itu diminta oleh terdakwa kasus dugaan
perintangan penyidikan Irfan Widyanto. Penggantian dilakukan di pos keamanan Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Penggantian juga dipantau oleh Satpam Abdul Zapar.
"Sesudah itu saya melihat bahwa kondisi di sana ada dua
recorder, atas sama bawah. lalu tampilan di gambar itu, saya melihat cenderungnya nomor 1 sama 8 itu, hitam," ujar Supriyadi.
DVR yang diminta diganti pun masih bagus. Namun, Irfan tetap meminta DVR diganti sesuai dengan barang yang sudah dibeli.
"Saya bilang, 'Pak Irfan ini bagaimana, pasang sesuai ini saja ya?' (Dijawab) 'sesuai itu saja'," ucap Supriyadi.
Supriyadi mengaku tidak mengotak-atik isi DVR-nya. Dia mengeklaim cuma menjalankan tugasnya mengganti DVR sesuai dengan pesanan.
"Saya cuma, apa namanya, melakukan penggantian mesin tidak bongkar mesin, cuman mencabut kabel-kabel di belakang
recorder itu," ujar Supriyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)