Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setyono. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setyono. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Kejagung Pastikan Berkas Perkara Korupsi Aman

Kautsar Widya Prabowo • 23 Agustus 2020 19:28
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan insiden kebakaran tidak menghilangkan berkas perkara korupsi. Berkas tersebut tersimpan dengan aman.
 
"Berkas perkara aman 100 persen," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setyono di kawasan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Agustus 2020.
 
Kejagung hingga saat ini belum mengetahui penyebab kebakaran. Alasannya, proses penyelidikan oleh kepolisian masih berjalan.

"Kami mohon tidak membuat spekulasi ataupun asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata dia.
 
Baca: 15 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
 
Dia meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan kepolisian hingga tuntas. Sehingga mendapatkan keterangan penyebab kebakaran secara akurat.
 
"Mari kita sabar menunggu hasil penyelidikan dari pihak Kepolisian," katanya.
 
Kebakaran di Gedung Kejagung terjadi sekitar pukul 19.10 WIB pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Api sempat dikendalikan sekitar pukul 22.20 WIB.
 
Namun, api merambat ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan pukul 06.28 WIB, Minggu, 23 Agustus 2020
 
Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>