medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginginkan inspektorat jenderal bekerja secara independen dalam melaksanakan pengawasan di internal pemerintah daerah. Selama ini, kinerja insepektorat jenderal dinilai belum maksimal.
Direktur bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pengangkatan inspektur jenderal di tingkat kabupaten kota dilakukan bupati atas persetujuan gubernur. Namun, selama ini orang favorit dari bupati yang terpilih sebagai inspektur jenderal.
"Sekarang diusulkan ada pansel (panitia seleksi) dari Kemendafri atau universitas," kata Pahala di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Mei 2017.
Pahala menjelaskan, selama ini inspektorat jenderal masih di bawah sekretaris daerah. Hal ini yang menjadi masalah indepensi para inspektur jenderal. Karena inspektorat jenderal tidak mungkin berani melakukan audit terkait internal.
Hal ini pula yang menyebabkan tidak ada pemantauan dari hasil audit inspektorat. Apalagi, menurut dia, selama ini inspektorat tidak pernah melaporkan keganjilan pemeriksaan keuangan ke KPK.
"Kalau cerita tentang kasus-kasus di daerah, kita tanya ke inspektorat pasti mereka tahu, tapi tidak pernah ada laporannya," kata dia.
Pagi tadi, KPK dan Kemendagri menggelar rapat koordinasi terkait hal ini. Dalam rapat tersebut, kedua pihak sepakat jika hasil audit dinaikkan ke atas, dari kota ke gubernur, dan gubernur yang nantinya memantau tindak lanjutnya.
Lebih lanjut, Kemendagri akan dibantu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat untuk meninjau kembali semua temuan. BPKP provinsi dan Inspektorat Provinsi juga ikut memantau.
Tidak hanya itu, Pahala menyebut jika nantinya inspektorat harus bisa mengemis anggaran pemeriksaan. "Kemendagri akan datang dengan usulan pengalokasian pasti dari APBD untuk anggaran inspektorat," kata dia.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginginkan inspektorat jenderal bekerja secara independen dalam melaksanakan pengawasan di internal pemerintah daerah. Selama ini, kinerja insepektorat jenderal dinilai belum maksimal.
Direktur bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pengangkatan inspektur jenderal di tingkat kabupaten kota dilakukan bupati atas persetujuan gubernur. Namun, selama ini orang favorit dari bupati yang terpilih sebagai inspektur jenderal.
"Sekarang diusulkan ada pansel (panitia seleksi) dari Kemendafri atau universitas," kata Pahala di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Mei 2017.
Pahala menjelaskan, selama ini inspektorat jenderal masih di bawah sekretaris daerah. Hal ini yang menjadi masalah indepensi para inspektur jenderal. Karena inspektorat jenderal tidak mungkin berani melakukan audit terkait internal.
Hal ini pula yang menyebabkan tidak ada pemantauan dari hasil audit inspektorat. Apalagi, menurut dia, selama ini inspektorat tidak pernah melaporkan keganjilan pemeriksaan keuangan ke KPK.
"Kalau cerita tentang kasus-kasus di daerah, kita tanya ke inspektorat pasti mereka tahu, tapi tidak pernah ada laporannya," kata dia.
Pagi tadi, KPK dan Kemendagri menggelar rapat koordinasi terkait hal ini. Dalam rapat tersebut, kedua pihak sepakat jika hasil audit dinaikkan ke atas, dari kota ke gubernur, dan gubernur yang nantinya memantau tindak lanjutnya.
Lebih lanjut, Kemendagri akan dibantu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat untuk meninjau kembali semua temuan. BPKP provinsi dan Inspektorat Provinsi juga ikut memantau.
Tidak hanya itu, Pahala menyebut jika nantinya inspektorat harus bisa mengemis anggaran pemeriksaan. "Kemendagri akan datang dengan usulan pengalokasian pasti dari APBD untuk anggaran inspektorat," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)