medcom.id, Jakarta: Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Aris Budiman menjawab pertanyaan Pansus Hak Angket tanpa restu pimpinan KPK. Ia hadir di gedung DPR menjawab semua tudingan.
"Sepanjang karir saya, ini untuk pertama kali saya membantah perintah pimpinan (KPK)," kata Aris dalam Rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Pansus Hak Angket DPR, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa 29 Agustus 2017.
Aris mengaku, keputusannya itu juga untuk kali pertama dilakukan selama 29 tahun berkarir di kepolisian. "Saya (sebelumnya) tidak pernah membantah apapun dan saya lakukan," ungkap Aris.
Menurut Aris, dirinya telah melapor kepada Pimpinan KPK melalui pesan elektronik. Ia melapor untuk memenuhi undangan Pansus Hak Angket dan hadir menjawab seluruh pertanyaan.
"Via email saya sudah laporkan saya akan menghadap, saya akan datang, saya tidak bisa dilarang," ujarnya.
Dikatakan Aris, Kehadiran dirinya di gedung dewan bukan semata untuk kehormatan pribadi. Nama Aris belakangan dituding menyalahgunakan wewenang dalam kasus proyek KTP elektronik.
"Bagi saya, ini bukan soal kehormatan pribadi, ini (KPK) lembaga harapan bangsa Indonesia meperbaiki negara kita. Kalau masi seperti ini, tetap akan ada masalah kedepan, itu pertimbangan saya," ujarnya.
Keputusan Aris untuk tetap menghadiri undangan Pansus Hak Angket lantas diapresiasi oleh para anggota Pansus. Jawaban Aris akan menjadi catatan penting.
"Sangat luar biasa keputusan Pak Aris ini, ini sangat perlu diapresiasi. Oleh karenanya ini patut dihargai," kata anggota pansus Mokhamad Misbakhun.
Sebelumnya, Pimpinan KPK Saut Situmorang tak mengizinkan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aries Budiman, memenuhi panggilan panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK. Hal tersebut merupakan keputusan dari seluruh komisioner KPK.
"Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan (Aris Budiman) hadir," ujar Saut saat dikonfirmasi, Selasa 29 Agustus 2017.
medcom.id, Jakarta: Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Aris Budiman menjawab pertanyaan Pansus Hak Angket tanpa restu pimpinan KPK. Ia hadir di gedung DPR menjawab semua tudingan.
"Sepanjang karir saya, ini untuk pertama kali saya membantah perintah pimpinan (KPK)," kata Aris dalam Rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Pansus Hak Angket DPR, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa 29 Agustus 2017.
Aris mengaku, keputusannya itu juga untuk kali pertama dilakukan selama 29 tahun berkarir di kepolisian. "Saya (sebelumnya) tidak pernah membantah apapun dan saya lakukan," ungkap Aris.
Menurut Aris, dirinya telah melapor kepada Pimpinan KPK melalui pesan elektronik. Ia melapor untuk memenuhi undangan Pansus Hak Angket dan hadir menjawab seluruh pertanyaan.
"Via email saya sudah laporkan saya akan menghadap, saya akan datang, saya tidak bisa dilarang," ujarnya.
Dikatakan Aris, Kehadiran dirinya di gedung dewan bukan semata untuk kehormatan pribadi. Nama Aris belakangan dituding menyalahgunakan wewenang dalam kasus proyek KTP elektronik.
"Bagi saya, ini bukan soal kehormatan pribadi, ini (KPK) lembaga harapan bangsa Indonesia meperbaiki negara kita. Kalau masi seperti ini, tetap akan ada masalah kedepan, itu pertimbangan saya," ujarnya.
Keputusan Aris untuk tetap menghadiri undangan Pansus Hak Angket lantas diapresiasi oleh para anggota Pansus. Jawaban Aris akan menjadi catatan penting.
"Sangat luar biasa keputusan Pak Aris ini, ini sangat perlu diapresiasi. Oleh karenanya ini patut dihargai," kata anggota pansus Mokhamad Misbakhun.
Sebelumnya, Pimpinan KPK Saut Situmorang tak mengizinkan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aries Budiman, memenuhi panggilan panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK. Hal tersebut merupakan keputusan dari seluruh komisioner KPK.
"Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan (Aris Budiman) hadir," ujar Saut saat dikonfirmasi, Selasa 29 Agustus 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)