medcom.id, Jakarta: Polisi mengungkap kasus penganiayaan terhadap Hermansyah, ahli telematika Institut Teknologi Bandung. Empat hari setelah kejadian, empat pelaku ditangkap.
Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengatakan, salah satu modal besar polisi memburu pelaku adalah keterangan para saksi. Termasuk, keterangan Irina Ustinova, istri Hermansyah, yang ingat betul ciri pengeroyok suaminya.
Kepada polisi, warga Uzbekistan itu mengungkap kalau salah satu pelaku mengenakan kalung yang menunjukkan wilayah tertentu. "Kalau ciri-ciri orang pakai kalung ini, pasti dari kelompok ini," kata Iriawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 13 Juli 2017.
Polisi memetakan asal kelompok pelaku. Irina dan sejumlah saksi mengingat ciri-ciri wajah para pelaku. Berbekal keterangan itu, polisi membuat sketsa wajah.
"Hal ini diperkuat dengan keterangan dari petugas pembangunan LRT (light rappid transit) di sekitar lokasi yang pernah melihat pelaku," ujar Iriawan.
Irina juga mengingat nomor polisi mobil pelaku. Nomor polisi mobil yang digunakan pelaku asli. Dengan begitu, polisi semakin mudah mencari keberadaan pelaku.
Klik: Kronologi Penganiayaan Hermansyah versi Pelaku
Sedangkan kamera pengintai (CCTV) di lokasi kejadian, menurut Iriawan, tidak banyak memberikan informasi. Sebab, saat kejadian, CCTV sedang dalam perawatan.
Hermansyah dikeroyok saat melintas di jalan Tol Jagorawi kilometer 6 arah Depok, Minggu dini hari 9 Juli. Hermansyah dihujani sabetan senjata tajam di kuping kiri, leher, lengan, bahu, siku bawah, dan pergelangan tangan kiri. Luka terparah terdapat di bagian leher.
Pelaku yang sudah ditangkap, yakni Edwin Hitipeuw, Lauren Paliyama, Erick Birahy dan Richard Patipelu. Satu pelaku lain atas nama Domaince, masih buron.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Buronan kasus penusukan Hermansyah. Foto: MTVN/Arga Sumantri
medcom.id, Jakarta: Polisi mengungkap kasus penganiayaan terhadap Hermansyah, ahli telematika Institut Teknologi Bandung. Empat hari setelah kejadian, empat pelaku ditangkap.
Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengatakan, salah satu modal besar polisi memburu pelaku adalah keterangan para saksi. Termasuk, keterangan Irina Ustinova, istri Hermansyah, yang ingat betul ciri pengeroyok suaminya.
Kepada polisi, warga Uzbekistan itu mengungkap kalau salah satu pelaku mengenakan kalung yang menunjukkan wilayah tertentu. "Kalau ciri-ciri orang pakai kalung ini, pasti dari kelompok ini," kata Iriawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 13 Juli 2017.
Polisi memetakan asal kelompok pelaku. Irina dan sejumlah saksi mengingat ciri-ciri wajah para pelaku. Berbekal keterangan itu, polisi membuat sketsa wajah.
"Hal ini diperkuat dengan keterangan dari petugas pembangunan LRT (light rappid transit) di sekitar lokasi yang pernah melihat pelaku," ujar Iriawan.
Irina juga mengingat nomor polisi mobil pelaku. Nomor polisi mobil yang digunakan pelaku asli. Dengan begitu, polisi semakin mudah mencari keberadaan pelaku.
Klik: Kronologi Penganiayaan Hermansyah versi Pelaku
Sedangkan kamera pengintai (CCTV) di lokasi kejadian, menurut Iriawan, tidak banyak memberikan informasi. Sebab, saat kejadian, CCTV sedang dalam perawatan.
Hermansyah dikeroyok saat melintas di jalan Tol Jagorawi kilometer 6 arah Depok, Minggu dini hari 9 Juli. Hermansyah dihujani sabetan senjata tajam di kuping kiri, leher, lengan, bahu, siku bawah, dan pergelangan tangan kiri. Luka terparah terdapat di bagian leher.
Pelaku yang sudah ditangkap, yakni Edwin Hitipeuw, Lauren Paliyama, Erick Birahy dan Richard Patipelu. Satu pelaku lain atas nama Domaince, masih buron.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Buronan kasus penusukan Hermansyah. Foto: MTVN/Arga Sumantri Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)