Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kejagung Periksa 2 Petinggi Petrogas terkait Korupsi Besi Baja

Tri Subarkah • 11 Juni 2022 01:02
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua petinggi PT Petamina Gas (Petrogas) sebagai saksi kasus korupsi impor besi baja, Jumat, 10 Juni 2022. Keduanya ialah Direktur Teknik dan Operasi Rosa Permata Sari dan Manager Material Management Iwan Ridwan.
 
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Juni 2022.
 
Ia mengatakan pemeriksaan terhadap Rosa dan Iwan difokuskan soal tidak adanya kerja sama antara Petrogas dan PT Intisumber Bajasakti terkait proyek pembangunan Pipa Gas Bumi di Bekasi dan Semarang.

Intisumber Bajasakti menjadi salah satu tersangka korporasi dalam perkara yang terjadi antara 2016 sampai 2021 tersebut. Kerja sama dengan Petrogas digunakan Intisumber Bajasakti untuk mengimpor besi baja.
 
"Sebagaimana dijadikan dasar penerbitan surat penjelasan (sujel)," ujar dia.
 
Baca: Kejagung Dalami Dokumen Impor yang Diterima Tersangka Korupsi Besi Baja
 
Petrogas merupakan satu dari empat perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang namanya dicatut oleh perusahaan importir besi baja. Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengatakan sujel berfungsi untuk mengeluarkan produk besi baja yang diimpor dari Tiongkok itu bisa dikeluarkan dari pelabuhan atau wilayah pabean.
 
"Seolah-olah impor tersebut untuk kepentingan proyek Strategis Nasional yang dikerjakan perusahaan BUMN," jelas Supardi.
 
Selain Petrogas, BUMN lain yang dicatut adalah PT Waskita karya, PT Wijaya Karya, dan PT Nindya Karya. Alih-alih untuk proyek Strategis Nasional, besi baja yang diimpor tersebut justru dijual ke pasaran dengan harga yang lebih murah ketimbang produk dalam negeri. Hal ini disinyalir mengakibatkan produk lokal kalah bersaing. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan