Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan rasuah dalam pembelian gas alam cair atau LNG PT Pertamina. Pembeberan tersangka dan kronologi dalam perkara itu menunggu waktu.
"Cepat atau lambat akan kita umumkan secara jelas ya, bukti-bukti kita kumpulkan, ya, kalau sudah cukup," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Senin, 20 Juni 2022.
Alex enggan terburu-buru membeberkan perkara ini. Dia khawatir proses pengumpulan bukti terganggu jika terlalu banyak memberikan informasi ke publik.
"Kita akan sampaikan (saat penahanan) apa yang menjadi persoalan," tutur Alex.
Kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau LNG PT Pertamina masuk tahap penyidikan. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
"Ini memang betul (sudah di tahap penyidikan), kami belum mengumumkan secara detail," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022.
Baca: KPK Berhati-hati dalam Mengusut Perkara LNG Pertamina
Karyoto mengatakan KPK belum bisa memerinci nama tersangka. Para tersangka baru diekspos ke publik saat ditahan.
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) terus mengusut dugaan rasuah dalam pembelian gas alam cair atau LNG PT Pertamina. Pembeberan tersangka dan kronologi dalam perkara itu menunggu waktu.
"Cepat atau lambat akan kita umumkan secara jelas ya, bukti-bukti kita kumpulkan, ya, kalau sudah cukup," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Senin, 20 Juni 2022.
Alex enggan terburu-buru membeberkan
perkara ini. Dia khawatir proses pengumpulan bukti terganggu jika terlalu banyak memberikan informasi ke publik.
"Kita akan sampaikan (saat penahanan) apa yang menjadi persoalan," tutur Alex.
Kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau
LNG PT Pertamina masuk tahap penyidikan. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
"Ini memang betul (sudah di tahap penyidikan), kami belum mengumumkan secara detail," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022.
Baca:
KPK Berhati-hati dalam Mengusut Perkara LNG Pertamina
Karyoto mengatakan KPK belum bisa memerinci nama tersangka. Para tersangka baru diekspos ke publik saat ditahan.
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)