Plt juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Plt juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Wakil Bupati Blitar Diperiksa KPK Terkait Kasus Pencucian Uang

Candra Yuri Nuralam • 04 Juli 2022 11:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Blitar, Santoso. Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 4 Juli 2022.
 
KPK juga memanggil Advokat Hardja Karsana Kosasih dan tiga pihak swasta, Tonnu Wahyudi, Titin Marwati, serta Andrysan Sundoro Hosea. Mereka semua diharapkan memenuhi panggilan penyidik.
 

Baca: Menantu Nurhadi Diperiksa untuk Dalami Kasus TPPU



Lembaga Antikorupsi kembali membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini terkait dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
 
Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan