Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia memperkuat kerja sama penanggulangan terorisme. Penguatan kerja sama itu dilakukan melalui pertemuan konsultasi bilateral ke-8.
"Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama penanggulangan terorisme dengan mengedepankan mekanisme dialog sebagaimana yang disepakati dalam nota kesepahaman," kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 April 2022.
Dia mengatakan konsultasi bilateral merupakan pertemuan rutin tahunan kedua negara untuk membahas berbagai isu terorisme di tingkat bilateral, regional, dan internasional. Kedua negara saling berbagi informasi intelijen.
Boy mengatakan terdapat beberapa agenda dalam pertemuan tersebut. Di antaranya pandangan kedua delegasi dalam melihat tren ancaman pada lingkup global, regional, dan domestik. Termasuk, informasi terkini mengenai kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia.
"Termasuk memperkuat institusi peradilan dan keamanan atau Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2)," kata dia.
Baca: Tim Sinergitas BNPT Sepakati 663 Rencana Aksi Lawan Terorisme
Kemudian, prioritas nasional dan bilateral kedua negara serta perkembangan kepemimpinan Indonesia dan Australia dalam forum internasional. Selanjutnya, beberapa program kerja sama penanggulangan terorisme yang akan dilaksanakan pada 2022.
Secara umum, kata Boy, pertemuan itu menyoroti strategi dan kebijakan nasional yang dikembangkan Australia dalam penanggulangan terorisme. Khususnya, ekstremisme berbasis kekerasan.
Boy mengatakan pada dasarnya hal tersebut tidak jauh berbeda dengan yang diterapkan di Indonesia, yakni strategi Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme (RAN PE). Kedua belah pihak sepakat akan mengembangkan kerja sama teknis dalam isu radikalisasi online, isu tentang perempuan dan anak, pemuda, serta pendanaan terorisme khususnya penyalahgunaan teknologi digital.
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT) bersama Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT)
Australia memperkuat kerja sama penanggulangan
terorisme. Penguatan kerja sama itu dilakukan melalui pertemuan konsultasi bilateral ke-8.
"Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama penanggulangan terorisme dengan mengedepankan mekanisme dialog sebagaimana yang disepakati dalam nota kesepahaman," kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 April 2022.
Dia mengatakan konsultasi bilateral merupakan pertemuan rutin tahunan kedua negara untuk membahas berbagai isu terorisme di tingkat bilateral, regional, dan internasional. Kedua negara saling berbagi informasi intelijen.
Boy mengatakan terdapat beberapa agenda dalam pertemuan tersebut. Di antaranya pandangan kedua delegasi dalam melihat tren ancaman pada lingkup global, regional, dan domestik. Termasuk, informasi terkini mengenai kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia.
"Termasuk memperkuat institusi peradilan dan keamanan atau Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2)," kata dia.
Baca:
Tim Sinergitas BNPT Sepakati 663 Rencana Aksi Lawan Terorisme
Kemudian, prioritas nasional dan bilateral kedua negara serta perkembangan kepemimpinan Indonesia dan Australia dalam forum internasional. Selanjutnya, beberapa program kerja sama penanggulangan terorisme yang akan dilaksanakan pada 2022.
Secara umum, kata Boy, pertemuan itu menyoroti strategi dan kebijakan nasional yang dikembangkan Australia dalam penanggulangan terorisme. Khususnya, ekstremisme berbasis kekerasan.
Boy mengatakan pada dasarnya hal tersebut tidak jauh berbeda dengan yang diterapkan di Indonesia, yakni strategi Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme (RAN PE). Kedua belah pihak sepakat akan mengembangkan kerja sama teknis dalam isu radikalisasi online, isu tentang perempuan dan anak, pemuda, serta pendanaan terorisme khususnya penyalahgunaan teknologi digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)