Denpasar: Korban baru dugaan penipuan dengan modus investasi robot trading bersuara. Kali ini berasal dari Pulau Dewata, Bali.
Para korban melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, pada Senin, 14 Maret 2022. Korban mengaku mengalami kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
"Data masih terus masuk. Perkiraan ini belum akurat dan belum bisa dijadikan patokan. Kalau kami perkirakan (kerugiannya) ratusan miliar (rupiah)," kata Murni wiati, salah satu korban robot trading, dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Selasa, 15 Maret 2022
Total ada tujuh perwakilan nasabah investasi robot trading yang mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali. Mereka melaporkan perusahaan trading PT FSP Akademi Pro atas dugaan penipuan dengan modus investasi robot trading.
Murni bercerita, pada Januari 2022 PT FSP Akademi Pro tiba-tiba menghentikan trading dengan alibi sedang mengurus perizinan. Trading sempat dibuka kembali pada Maret 2022. Namun, trading menunjukkan kecenderungan menurun dan para nasabah mengalami kerugian hingga dana investasi habis.
Baca: Jangan Samakan Forex dan Judi Online, Ini Bedanya!
"Kalau total di seluruh Indonesia (kerugian) kira-kira Rp5 triliun," kata korban lain, Beny Kurniawan.
Atas kasus ini, korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah. Mereka berharap kasus ini dapat diselesaikan sehingga kasus serupa tidak terjadi. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Denpasar: Korban baru dugaan penipuan dengan modus
investasi robot
trading bersuara. Kali ini berasal dari Pulau Dewata, Bali.
Para korban melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, pada Senin, 14 Maret 2022. Korban mengaku mengalami kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
"Data masih terus masuk. Perkiraan ini belum akurat dan belum bisa dijadikan patokan. Kalau kami perkirakan (kerugiannya) ratusan miliar (rupiah)," kata Murni wiati, salah satu korban robot
trading, dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di
Metro TV, Selasa, 15 Maret 2022
Total ada tujuh perwakilan nasabah investasi robot
trading yang mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali. Mereka melaporkan perusahaan
trading PT FSP Akademi Pro atas dugaan penipuan dengan modus investasi robot
trading.
Murni bercerita, pada Januari 2022 PT FSP Akademi Pro tiba-tiba menghentikan
trading dengan alibi sedang mengurus perizinan.
Trading sempat dibuka kembali pada Maret 2022. Namun, trading menunjukkan kecenderungan menurun dan para nasabah mengalami kerugian hingga dana investasi habis.
Baca:
Jangan Samakan Forex dan Judi Online, Ini Bedanya!
"Kalau total di seluruh Indonesia (kerugian) kira-kira Rp5 triliun," kata korban lain, Beny Kurniawan.
Atas kasus ini, korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah. Mereka berharap kasus ini dapat diselesaikan sehingga kasus serupa tidak terjadi.
(Fauzi Pratama Ramadhan) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)