Ilustrasi Gedung KPK -- Metrotvnews.com/Rizky Ferdiansyah
Ilustrasi Gedung KPK -- Metrotvnews.com/Rizky Ferdiansyah

KPK Dinilai Tengah 'Tes Ombak', soal Beda Pendapat Status Boediono

K. Yudha Wirakusuma • 08 Desember 2014 09:35
medcom.id, Jakarta: Perbedaan pendapat antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal status tersangka mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono dalam kasus Bank Century dinilai adalah bagian dari dinamika. Selain itu perbedaan pendapat antara Komisioner KPK Adnan Pandu Praja dan Juru Bicara KPK Johan Budi adalah hal yang wajar.
 
"Mungkin saja KPK ingin 'tes ombak', ingin mengetahui bagaimana reaksi publik. Jadi yang satu ngomong tersangka, kemudian yang lain membantah. Jadi ingin mengetahui bagaimana reaksi publik," kata Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman, saat berbincang dengan Metrotvnews.com, Senin (8/12/2014).
 
Dia menduga mantan wakil presiden Boediono telah berstatus sebagai tersangka. "Menurut saya Adnan benar, karena berbicara dihadapan umum dan acara tersebut resmi serta bersifat  keilmuan. Sampai saat ini Adnan tidak pernah membantah," terangnya.

Untuk kedepan, lanjut Bonyamin, KPK tidak perlu melakukan komite etik, ini cuma dinamika. Hanya satu yang perlu dilakukan KPK, umumkan Boediono sebagi tersangka kasus Century. "Jadi yang mengumumkan semua pimpinan KPK," tukasnya.
 
Sebelumnya Komisioner KPK, Adnan Pandu Praja menyebutkan Mantan Presiden, Boediono sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ia terjerat dalam kasus Bank Century. "Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada menteri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden, Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tingi negara," kata Adnan di Pekanbaru, Kamis 4 Desember lalu.
 
Hal itu ia sampaikan saat memberikan pemaparan dalam kegiatan diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi bagi lembaga perwakilan rakyat di gedung DPRD Riau. Kegiatan itu diikuti anggota DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru. Selesai memberikan pemaparan, Adnan mengkonfirmasi ulang Boediono sudah tersangka dalam Kasus Century. "Kan Perkara Century, sudah ada beritanya, coba tanya sama yang lain," jawab dia kepada Antara.
 
Juru Bicara KPK Johan Budi kemudian membantah pernyataan Adnan pandu, dia mengatakan Mantan Wakil Presiden, Boediono belum menjadi tersangka terkait kasus Bank Century. Dia mengatakan hal tersebut telah dikonfirmasi ke pimpinan KPK. "Enggak bener itu. Memang siapa yang ngomong, saya sudah cek pimpinan tidak benar itu," kata Johan saat dikonfirmasi Metrotvnews.com, Kamis 4 Desember lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan