Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan menyetop kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT). Meski begitu, polisi disebut masih menggali motif anggota Satlantas Polresta Manado itu bunuh diri.
"Sepengetahuan kami, meski kasusnya dihentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan adanya tindak pidana, tetapi penyidik masih menggali motif bunuh diri dengan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap hp almarhum," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Mei 2024
Poengky mengatakan kasus dihentikan karena penyidik menganggap bahwa bukti dan saksi telah bersesuaian, yang menunjukkan Brigadir RAT meninggal dunia karena bunuh diri. Sehingga, hal tersebut cukup bagi penyidik untuk menutup kasus meski belum diketahui motifnya.
"Meski diharapkan motifnya dapat segera diketahui," ungkap anggota Komisi Kepolisian Nasional itu.
Poengky menyebut yang terpenting adalah tidak ditemukannya tindak pidana dalam kasus dugaan bunuh diri tersebut. Terlebih, kata dia, berdasarkan penyelidikan yang didukung scientific crime investigation diperoleh bukti-bukti serta keterangan saksi yang bersesuaian soal korban bunuh diri.
"Maka, kasus dapat dihentikan penyelidikannya (tidak dinaikkan statusnya ke penyidikan) meski motif bunuh diri belum diketahui," ujar anggota pengawas eksternal Polri itu.
RAT ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam sebuah mobil di rumah seorang pengusaha di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis sore, 25 April 2024. Dia diduga bunuh diri menggunakan senpi berjenis HS dengan kaliber sembilan milimeter.
Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan pengusutan kasus ini karena dipastikan korban tewas bunuh diri dan tidak ada tindak pidana. Padahal, terungkap anggota Satlantas Polresta Manado itu menjadi ajudan pribadi bos tambang sejak Desember 2021.
Jakarta:
Polres Metro Jakarta Selatan menyetop kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT). Meski begitu, polisi disebut masih menggali motif anggota Satlantas Polresta Manado itu
bunuh diri.
"Sepengetahuan kami, meski kasusnya dihentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan adanya tindak pidana, tetapi penyidik masih menggali motif bunuh diri dengan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap hp almarhum," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Mei 2024
Poengky mengatakan kasus dihentikan karena penyidik menganggap bahwa bukti dan saksi telah bersesuaian, yang menunjukkan Brigadir RAT meninggal dunia karena bunuh diri. Sehingga, hal tersebut cukup bagi penyidik untuk menutup kasus meski belum diketahui motifnya.
"Meski diharapkan motifnya dapat segera diketahui," ungkap anggota Komisi Kepolisian Nasional itu.
Poengky menyebut yang terpenting adalah tidak ditemukannya tindak pidana dalam kasus dugaan bunuh diri tersebut. Terlebih, kata dia, berdasarkan penyelidikan yang didukung
scientific crime investigation diperoleh bukti-bukti serta keterangan saksi yang bersesuaian soal korban bunuh diri.
"Maka, kasus dapat dihentikan penyelidikannya (tidak dinaikkan statusnya ke penyidikan) meski motif bunuh diri belum diketahui," ujar anggota pengawas eksternal Polri itu.
RAT ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam sebuah mobil di rumah seorang pengusaha di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis sore, 25 April 2024. Dia diduga bunuh diri menggunakan senpi berjenis HS dengan kaliber sembilan milimeter.
Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan pengusutan kasus ini karena dipastikan korban tewas bunuh diri dan tidak ada tindak pidana. Padahal, terungkap anggota Satlantas Polresta Manado itu menjadi ajudan pribadi bos tambang sejak Desember 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)