Pelaku pengancaman calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, ditangkap. Dok. Istimewa
Pelaku pengancaman calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, ditangkap. Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pengancam Anies Baswedan

Siti Yona Hukmana • 13 Januari 2024 12:03
Jakarta: Polisi menangkap pelaku pengancaman pembunuhan terhadap calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Namun, belum diketahui detail penangkapan tersebut.
 
"Benar (sudah ditangkap)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Medcom.id, Sabtu, 13 Januari 2024.
 
Trunoyudo menyebut informasi detail akan disampaikan Kadiv Humas. Sementara itu, informasi penangkapan pelaku beredar di WhatsApp Group. Terduga pelaku yang memakai kaos oranye berada di dalam mobil dan dikawal polisi berjaket biru.

Anies Baswedan mendapatkan ancaman pembunuhan dari seorang netizen. Akun X dengan nama @calonistri71600 tersebut bahkan menanyakan berapa lama hukuman jika dia menembak Anies Baswedan.
 
"Nembak Pak Anies berapa tahun penjara ya?" tulis akun @calonistri71600 dilansir pada Kamis, 11 Januari 2024.
 
Baca Juga: Ancaman Pembunuhan Terhadap Anies Didalami Meski Tak Ada Laporan

Bahkan ada netizen lain yang mendukung niat pembunuhan tersebut. "Ga, malah Anda adalah pahlawan Indonesia," tulis akun lainnya.
 
Sontak saja, ancaman ini langsung mendapat respons dari warganet lainnya. Akun @NKRIndonesia79 menyampaikan hal ini ke juru bicara AMIN, Muhammad Said Didu.
 
"Mas @msaid_didu tolong infokan ke tim khusus AMIN untuk melacak akun dimaksud. Ancaman serius bagi keselamatan Anies," tulisnya.
 
Ancaman kepada Anies Baswedan semakin hari semakin brutal. Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sudah dua kali mendapatkan penyerangan saat melakukan kampanye.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan